Radar Malaka, Tanjungpinang – Sekdaprov Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan, menegaskan bahwa kabar tentang adanya rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri adalah tidak benar adanya dan hanya hoaks.
Hasan menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tidak pernah membahas rencana tersebut. Nama baik para ASN terkait hak mereka juga menjadi tercemar akibat adanya kabar tersebut.
“Saya pastikan bahwa TAPD Pemprov Kepri tidak pernah membahas atau merencanakan pengurangan TPP. Isu ini hanya bertujuan untuk menjatuhkan psikologis para ASN terkait hak mereka,” ujarnya.
Hasan menambahkan bahwa Pemprov Kepri di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad sangat memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai, dan TPP adalah hak bagi para ASN yang sangat dihargai oleh pemerintah.
“Gubernur Ansar sangat konsen terhadap kesejahteraan pegawai, dan saya yakin beliau tidak pernah sekalipun terpikirkan untuk mengurangi TPP,” tambahnya.
Ansar juga menepis kabar tersebut pada saat pelaksanaan apel pagi pada Senin, 23 September 2024. Ansar memastikan bahwa tidak pernah ada niatan dari pihaknya untuk menurunkan TPP.
Kepemimpinan Ansar selalu mendukung adanya inovasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada rencana pengurangan TPP ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Pemprov Kepri menjamin bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama dan tidak ada rencana untuk mengurangi TPP ASN.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Jlu