Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Pemkot Tanjungpinang Memberikan Tanda Sehat dan Layak Hewan Qurban, Antisipasi PMK dan Penuhi Kebutuhan Masyarakat

165
×

Pemkot Tanjungpinang Memberikan Tanda Sehat dan Layak Hewan Qurban, Antisipasi PMK dan Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang telah memberikan label tanda sehat dan layak kepada hewan qurban.

Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan jelang Hari Raya Idul Adha dan mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, mengungkapkan bahwa tim kesehatan telah diterjunkan untuk memberikan tanda sehat dan layak kepada hewan qurban.

“Sampai saat ini, mungkin sudah ada separuh dari jumlah hewan kurban yang ada yang diberi tanda,” ujarnya pada Selasa, 4 Juni 2024.

Jumlah hewan qurban yang disediakan mencapai 1.621 ekor, terdiri dari 729 ekor sapi dan 892 ekor kambing.

Menurut Robert, sapi yang disediakan untuk pesta qurban kebanyakan berasal dari Jambi dan sekitarnya, dan rata-rata merupakan sapi Bali.

Berdasarkan prediksi tahun 2024, kebutuhan hewan kurban di Tanjungpinang yakni hanya sebanyak 1.197 ekor, dengan rincian 724 sapi dan 472 kambing.

Oleh karena itu, Robert memastikan bahwa persediaan sapi dan kambing di Tanjungpinang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan melebihi ekspektasi.

Meskipun demikian, Robert mengingatkan para peternak hewan qurban untuk tetap memperhatikan kesehatan dan kelayakan hewan ternak yang akan dijual kepada masyarakat.

Pemkot Tanjungpinang akan membantu dengan memberikan label sehat dan layak, demi memastikan hewan ternak yang dijual aman untuk dikonsumsi.

Editor: Budi Adriansyah