Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi minggu ke-3 bulan November Tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara daring dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin, 20 November 2023.
Dalam Rakor yang juga diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia tersebut, membahas beberapa agenda, di antaranya pembahasan penetapan upah minimum, peluncuran bursa karbon, dan terakhir pembahasan inflasi secara nasional.
Rakor dimulai dengan pembahasan kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 oleh Menteri Ketenagakerjaan, dan pembekalan perdagangan bursa karbon yang disampaikan oleh direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk penetapan Upah Minimum Kota (UMK), Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang Hasan menjelaskan, masih menunggu perhitungan dari penetapan UMP. Sebab, menurut Hasan, penetapan UMK harus berdasarkan atas dasar UMP.
“Pembahasan upah minimum ini juga lebih detail akan dibahas bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak),” ungkap Hasan.
Terkait Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mewajibkan kabupaten/kota, agar segera menetapkan upah minimun paling lambat 30 November 2023 dengan mempedomani Peraturan Pemerintah (PP).
Salah satu point penting dalam PP terbaru ini adalah kebijakan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.
Ini merupakan wujud perlindungan pemerintah, agar pekerja atau buruh masa kerja 1 (satu) tahun tidak dibayar dengan upah murah.
Namun, dalam pelaksanaan upah minimun nantinya, tergantung kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Formulasi penyesuaian atau kenaikan upaya minimun menggunakan 3 (tiga) variabel utama, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.
Salah satunya peran Dewan Pengupahan Daerah memiliki kewenangan menentukan nilai untuk dijadikan sebagai dasar penetapan upah minimun tahun depan.
Kemudian, Rakor turut membahas Peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang secara Resmi di luncurkan Oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) OJK melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, daerah harus dapat mengoptimalkan potensi dari peluncuran bursa karbon untuk dapat memaksimalkan penghasilan daerah.
Tito juga menyampaikan arahan Jokowi, yang menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki potensi sekitar 1 gigaton CO2 dan jika dikalkulasi dapat mencapai Rp3.000 triliun.
“Ini menjadi potensi bursa karbon sebagai kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” kata Tito.
Untuk penanganan Inflasi, Tito meminta kepala daerah untuk melakukan optimalisasi APBD untuk pengendalian inflasi di daerah.
“Solusi dalam penanganan inflasi membutuhkan dukungan dan langkah-langkah strategis dari seluruh instansi pusat hingga daerah, agar inflasi selalu terkendali dan terjaga,” ujar Tito.
Setelah mengikuti Rakor, Hasan bersama TPID melanjutkan membahas terkait langkah konkret pengendalian inflasi di Kota Tanjungpinang.
“Inflasi di Kota Tanjungpinang sudah baik, untuk tetap menjaga inflasi tidak hanya menjamin ketersediaan barang dan jasa, tetapi juga menjamin harga terjangkau oleh masyarakat,” ucap Hasan.
Untuk itu, Hasan mengimbau kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, untuk terus meng-update harga barang di pasar.
“Jika ada fluktuasi harga, segera laporkan, agar dapat ditangani. Dan untuk menekan harga, kita berlakukan kebijakan subsidi transportasi bagi distributor,” tegas Hasan.
Dalam pembahasan inflasi saat Rakor, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Pudji Ismartini, menyampaikan pantauan harga komoditas yang berpotensi inflasi November 2023, harga telur ayam ras mulai mengalami kenaikan sejak minggu kedua November.
Dan pada minggu ketiga November, harga daging ayam ras menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Diakhir Rakor, Hasan menyampaikan, dalam upaya mengendalikan inflasi, Pemkot Tanjungpinang akan melaksanakan kembali Operasi Pasar pada awal Desember 2023, yang akan digelar bersama dengan satuan tugas (satgas) pangan.
“Hal ini, merupakan langkah konkret yang diambil untuk dapat menjaga stabilitas harga diakhir tahun, khususnya pada puncak perayaan Natal dan Tahun Baru,” tandas Hasan.
Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang