Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Pemerintah Harus Taat Aturan Saat Sidang Paripurna Dewan

162
×

Pemerintah Harus Taat Aturan Saat Sidang Paripurna Dewan

Sebarkan artikel ini

Malaka – Pemerintah Kabupaten Malaka harus taat terhadap aturan sidang DPRD sesuai mandat UU 23/tahun 2014.

Dalam Sidang Paripurna DPRD seharusnya Pejabat seperti Bupati, Wakil Bupati atau minimal Sekda yang harus duduk di meja pimpinan Dewan, bukan Asisten atau Kepala Perangkat Daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Demokrat , Marius Boko menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Malaka, Senin (4/7-2022).

Dikatakannya, memperhatikan situasi persidangan di DPRD belakangan ini terlihat ketidaktaatan pemerintah dalam menghadiri sidang Paripurna di DPRD Malaka padahal sudah diatur dalam UU 23/2014.

” Sebagai anggota DPRD saya protes keras karena Pemerintah tidak mentaati aturan yang sudah ditetapkan dalam UU. Ini tidak boleh terjadi”, ujarnya.

” Kalau Bupati dan Wakil Bupati berhalangan hadir harusnya pejabat yang mewakili Pemerintah duduk bersama Pimpinan Dewan itu Sekda, bukan asisten dan Kepala Perangkat Daerah”

” Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah itu bisa datang sendirian bila saat sidang di Komisi-Komisi”, ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Partai Golkar, Markus Baria Berek kepada wartawan mengatakan sangat menyayangkan ketidakhadiran pemerintah ( Bupati, Wakil Bupati dan Sekda dalam Sidang Paripurna”

” Harusnya ketiga pejabat penting di Pemerintahan itu salah satunya hadir mewakili Pemerintah karena agenda sidangnya sudah dijadwalkan melalui Banmus bersama Pemerintah sehingga tidak ada alasan ketiga pejabat teras itu berhalangan hadir”

” Yang namanya aturan ya tetap aturan dan tidak boleh dilanggar karena terkait disiplin dan etika berpemerintahan”

” Kita harapkan Bupati sebagai Kepala Daerah memberikan perhatian terhadap persoalan ini, apalagi salah satu tujuan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati memimpin daerah ini untuk meluruskan yang bengkok-bengkok supaya bisa lurus sesuai aturan”, ujarnya.

Bupati Malaka melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka , Carlos Monis secara terpisah kepada wartawan mengatakan Pemda Malaka sangat menghargai Anggota Dewan yang terhormat dan taat pada regulasi yang berlaku.

” Bupati, Wakil Bupati dan Sekda menugaskan kami mewakili Pemerintah karena ketiga pejabat tersebut menghadiri acara penting yang tidak bisa diwakilkan”

” Informasi dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat ini akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi di Pemerintah agar kedepannya menghadiri sidang Paripurna bersama Bapak/ibu Dewan yang terhormat”, ujarnya. ( boni)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *