Jakarta – Pemerintah Kabupaten Malaka dinilai lamban tangani dugaan migrasi Ilegal Warga Malaka di Medan – Sumatera Utara.
Hal itu dapat dideteksi melalui belum adanya aksi nyata Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menyelamatkan warganya yang diduga Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking di Medan dan belum adanya keseriusan Pemkab Malaka dalam pencegahan Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking.
Tindakan Pemda Malaka melakukan pembiaran dan pengabaian adalah melanggar Ham dan Maladministrasi.
Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa dalam siaran Persnya yang diterima media ini, Jumat (27/5-2022)
Dikatakannya, sebagai lembaga yang setia mengawal dan konsisten berjuang melawan Human Trafficking dan Korupsi di Indonesia,khususnya NTT maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) perlu mengingatkan terus menerus kepada Bupati dan Wakil Bupati Malaka dan Forkompinda Malaka,
Pertama,perintahkan Kadis Nakertrans segera ke Medan berkolaborasi dengan PERAK INDONESIA(Perkumpulan Advokasi Kemanusian Indonesia)di Medan untuk segera menyelamatkan anak-anak Malaka yang diduga Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking yang mau diselundupkan ke Negeri Jiran melalui jalur tikus Tanjung Balai,Sumatra Utara.
Kedua,mendesak Bupati Malaka segera membuat PerBup tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Malaka sebagai implementasi nyata Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ketiga,mendesak Bupati Malaka segera bekerjasama.dengan pihak Lembaga Agama dan Lembaga Pendidikan untuk mendirikan Balai Latihan Kerja(BLK) untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon Pekerja Migran asal Malaka.
Keempat,mendesak Bupati Malaka segera berkoordinasi dengan Kemnaker, Kantor Imigrasi Atambua,Kemenkes dan Instansi terkait lainnya untuk membangun Layanan Terpadu Satu Atap(LTSA) untuk pengurusan semua persyaratan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia asal Malaka agar melalui jalur prosedural bukan Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking.
Kelima ,mendukung Bupati Malaka untuk proaktif mengatasi Human Trafficking dan Korupsi.di Malaka berkolaborasi dengan Lembaga Agama,CSO(Civil Society Organization),Lembaga Pendidikan dan Pers baik di Malaka,Nasional dan Internasional.
“Stop Bajual Orang Malaka dan merampok Hak-Hak Ekosob Rakyat Malaka Menuju Futuro de Malaka Bersih Bebas Dari Korupsi dan Human Trafficking!”, tandas Gabriel Goa.
Kadis Nakertrans Malaka, Vinsen Babu ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya punya perhatian untuk masalah ini.” Kita sudah koordinasikan dengan Provinsi untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Medan terkait kebenaran informasi tersebut guna penanganan lebih lanjut”, ujarnya. ( boni)
( Photo : ANTARA)