Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan rapat persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 serta rapat lanjutan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Perubahan (RKPD-P) Provinsi Kepri Tahun 2024 pada Jumat, 31 Mei 2024. Pertemuan ini diadakan di Balairung Wan Seri Beni, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, Misni, didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman.
Dalam rapat ini, Misni menyampaikan beberapa poin penting pada Dokumen Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045.
Beberapa poin tersebut meliputi gambaran umum Provinsi Kepri, refleksi pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ketimpangan pendapatan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, dan kemiskinan, serta data statistik progress pembangunan Provinsi Kepri.
Selain itu, aspek daya saing dan pelayanan, analisis proyeksi kependudukan, kebutuhan sarana prasarana dasar seperti rumah, kebutuhan air minum, kebutuhan energi listrik, pengelolaan persampahan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan juga disampaikan.
Pengembangan pusat pertumbuhan wilayah Batam Bintan Karimun (BBK), Tanjungpinang, dan NAL serta permasalahan utama dan isu strategis juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Misni juga menyampaikan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD Provinsi Kepri.
Misni juga mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membaca dan memperhatikan dengan seksama target Indikator yang termuat dalam dokumen RPJPD, sehingga saat implementasi, angka atau target indikator tersebut bisa dicapai.
“Saya minta OPD memperhatikan dengan seksama dan menelaah apakah target indikator tersebut bisa dicapai. Angkanya harus bisa diukur dan realistis, disesuaikan dengan kondisi di daerah. Bila belum memungkinkan, maka mohon OPD memberi saran dan masukan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Mungkin ada proxy pengganti untuk indikator tersebut,” ungkap Misni.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Fungsional Perencana, Analis Kebijakan, Peneliti, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, para Kabid, dan staf Bappeda Kepri.
Editor: Budi Adriansyah