Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Pelanggaran Berat Kode Etik – Harusnya Egy Atok Langsung Dicopot  Sebagai Calon Ketua DPC  Partai Demokrat Malaka

240
×

Pelanggaran Berat Kode Etik – Harusnya Egy Atok Langsung Dicopot  Sebagai Calon Ketua DPC  Partai Demokrat Malaka

Sebarkan artikel ini

Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Egy Atok harusnya langsung dicopot dan  digugurkan dalam proses Pencalonan Ketua DPC Partai  Demokrat Kabupaten Malaka dalam Muscab di SoE – Kabupaten TTS .

Egy Atok harusnya langsung  dicopot terkait bukti-bukti pelanggaran kode etik  karena melawan Putusan dan Instruksi DPP Partai Demokrat dalam Pelaksanaan Pilkada Malaka 2020 lalu, dimana menjadi juru kampanye Paslon lain yang  tidak didukung  Partai Demokrat.

Ini Pelanggaran  berat dalam hal kode etik yang tidak bisa ditoleransi dalam Partai Demokrat. Dalam konteks diatas, DPP Partai Demokrat harus memberi sanksi tegas kepada para pembelot Partai termasuk oknum-oknum pengurus DPD Partai Demokrat  yang memback up Sdr Egy Atok untuk direkomendasikan mengikuti Fit and Proper Test yang digelar Partai Demokrat di Jakarta.

Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Faby Banase mengatakan hal itu  kepada wartawan  media ini di SoE – Ibu Kota Kabupaten TTS , Kamis (19/5/2022)

Dikatakannya, lolosnya Egy Atok sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka dalam Muscab yang digelar di SoE merupakan kejahatan demokrasi dan kecelakaan politik yang dipertontonkan DPD Partai Demokrat. ” DPP Partai Demokrat Provinsi NTT tidak boleh lepas tangan tetapi harus bertanggung jawab terhadap keputusan dalam Muscab meloloskan Egy Atok padahal semua bukti pelanggaran sdr Egy Atok sudah dikantongi  Pengurus DPD”, ujarnya.

” Dari proses  Muscab di SoE terlihat jelas DPD Partai Demokrat tetap berupaya paksakan  untuk meloloskan Egy padahal semua bukti yang disodorkan ke Panitia  terdapat pelanggaran berat kode etik yang dilakukan Egy Atok”

” Dari  Vidio yang beredar itu sudah terbukti jelas Egy Atok sudah melanggar kode etik Partai  karena melawan putusan Instruksi DPP Partai Demokrat  dengan cara membelot menjadi Jurkam kandidat  Paslon lain yang bukan usungan Partai Demokrat”

” Dari bukti yang disodorkan kepada Panitia Muscab di SoE itu harusnya langsung dibahas dan Panitia tidak langsung menetapkan Egy sebagai kandidat Calon Ketua”

” Ini patut dicurigai dan  ditelusuri siapa-siapa saja oknum Panitia dari DPD Partai Demokrat NTT yang bermain dibalik layar untuk  meloloskan  Egy sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Malaka”

” Yang pasti, Sdr Egy harus gugur dan wajib dipecat  dalam pencalonan sebagai Ketua Partai Demorat Malaka  karena melawan Instruksi DPP dengan cara menjadi Jurkam Paslon lain yang tidak diusung  DPP Partai Demokrat”

”  Kita juga meminta agar oknum Pengurus DPD Partai Demokrat  yang  dengan sengaja, tahu dan mau meloloskan sdr Egy Atok dalam Proses Muscab di SoE harus diberhentikan dari Kepengurusan Partai Demokrat”, tandasnya.

Pengurus DPD Partai Demokrat NTT hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. ( boni)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *