NT yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual kepada anak dibawah umur di wilayah Bakateu – Desa Wehali – Kecamatan Malaka Tengah – Kabupaten Malaka – Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi Target Operasi Polres Malaka.
Oknum berinisial NT disebut-sebut menjadi TO karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Malaka, Rabu (4/5/22) petang, oknum berinisial NT sementara menjadi TO penyidik Polres Malaka. NT sementara dijemput polisi untuk diambil keterangan terkait dugaan kasus kekerasan anak berinisial CCTS, warga Desa Kakaniuk yang berdonisili di Dusun Bakateu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah – Kabupaten Malaka.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Malaka, AKBP Rudy Jacob Yunus Ledo, SH, S. Ik melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Zainal Arifin Abdurahman, SH di hadapan sejumlah pekerja media dan warga yang menunggu di Mapolres Malaka, Rabu (4/5/22) petang membenarkan oknum yang berinisial NT dijemput penyidik sehubungan dengan dugaan kasus kekerasaan tersebut.
NT dijemput polisi terkait dugaan kasus kekerasaan yang sudah dilaporkan CCTS selaku korban didampingi keluarga dan warga, Jumat (18/3/22) lalu. Disebut-sebut selain NT, sedikitnya dua orang lain masih menjadi incaran polisi untuk dijemput dan dimintai keterangan.
Sejumlah keluarga dan warga yang menunggu di Mapolres Malaka saat ini cukup mengenal NT. Sesuai perbincangan keluarga, pekerja media dan warga di Mapolres Malaka, Rabu (4/5/22) petang, NT dikenal karena pernah menjadi MC saat rangkaian acara peringatan HUT IX Kabupaten Malaka di Lapangan Umum Betun beralamat di Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah. ( ferdy/tim)