Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Pedagang di Luar Pasar Encik Puan Perak Diberi Batas Waktu untuk Pindah ke Kios Yang Sudah Disediakan

55
×

Pedagang di Luar Pasar Encik Puan Perak Diberi Batas Waktu untuk Pindah ke Kios Yang Sudah Disediakan

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Meskipun fisik Pasar Encik Puan Perak telah selesai dibangun dan pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, beberapa pedagang yang terdaftar memiliki kios masih di luar pasar.

Kondisi ini menimbulkan keluhan dari pedagang lain yang telah menempati kios dan berjualan di dalam pasar, karena menyebabkan pasar lebih sepi dan minim pembeli.

Dalam menanggapi permasalahan ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, mengadakan rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pasar Encik Puan Perak, pad Senin, 6 Mei 2024.

Berdasarkan hasil rapat, semua pedagang yang telah terdata dan masih berjualan di luar pasar diberikan batas waktu hingga hari Senin, 13 Mei 2024.

Untuk mewujudkan kesepakatan ini, Pemkot Tanjungpinang akan membentuk tim pengawasan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, BUMD, dan unsur terkait lainnya.

“Lakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu, agar para pedagang segera menempati kios dan lapak yang telah disediakan secara gratis. Pada Senin, 13 Mei, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar,” kata Hasan.

BUMD diinstruksikan untuk segera melaksanakan langkah-langkah strategis dan tegas.

Selain itu, Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama BUMD akan melakukan pengawasan selama seminggu ini.

Jika pada waktu yang telah ditentukan para pedagang masih menjajakan barang dagangannya di trotoar dan area publik di sekitar pasar, Satpol PP akan memberikan sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).Ketertiban Umum.

“Kita memiliki Perda, namun langkah persuasif lebih didahulukan. Pos Satpol PP akan dibangun di dalam pasar untuk melakukan pengawasan. Kami berharap mendapat kerja sama dari para pedagang. Kios dan lapak yang lebih representatif telah disediakan secara cuma-cuma, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkannya,” tutur Hasan.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang