( Keterangan Photo : bersama 3 Pengurus DPP Partai Demokrat : DR.(C) Ardy Mbalembout,SH,MH,CLA,Jimmy Setyawan,Abdullah Appa dan Faby)
Nasib kepemimpin Leo Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT bagai telur diujung tanduk. Berbagai kebijakan terkait Pengelolaan Partai Demokrat terutama dalam Penataan Kepengurusan Partai Demokrat pada beberapa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur berbuntut ricuh dan berpotensi masalah, setidaknya dapat dideteksi dalam Pelaksanaan Muscab Partai Demokrat yang digelar di SoE – Kabupaten TTS – Provinsi NTT belum lama ini.
Berbagai persoalan mulai bermunculan menjelang Pelaksanaan muscab dimana diberbagai daerah diantaranya di Kabupaten TTU, Belu, Malaka, TTS, Kabupaten Kupang mulai bergolak dengan proses pergantian Pengurus DPAC. Para Ketua DPAC disetiap Kecamatan dicopot satu per satu tanpa ampun, tanpa mengacu pada regulasi, AD/ART Partai serta serta Instruksi DPP Partai Demokrat.
Bila persoalan seperti ini tidak diurus dan diselesaikan dengan baik oleh DPD Partai Demokrat Provinsi NTT maka daerah-daerah yang merasa dirugikan bisa tempuh mekanisme melaporkan persoalan-persoalan itu ke Mahkamah Partai yang berpotensi menggoyahkan kursi panas yang diduduki Leo Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT saat ini.
Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Faby Banase saat dihubungi media ini, Sabtu (20/5-2022) mengatakan sangat menyesalkan kondisi terkini yang dialami Partai Demokrat NTT.
Fabi mengatakan seharusnya AD/ART serta instruksi partai itu yang harus dijadikan pedoman kerja dan dilaksanakan DPD Partai Demokrat NTT bukan ditafsirkan oleh DPD.
Dikatakannya, berbagai gejolak, kericuhan dan perpecahan dalam tubuh Partai Demokrat diberbagai daerah merupakan bukti nyata ketidakmampuan Ketua DPD PD NTT, Leonardus Lelo dalam mengurus dan memimpin Partai.
Fabi menjelaskan ada sejumlah kejanggalan dilakukan saat agenda Musyawarah Cabang di Kota SoE yakni penetapan Calon Ketua DPC 2022-2027. Harusnya, Ketua PAC bisa diganti jika,mengundurkan diri,terlibat kasus Pidana,tidak aktif,meninggal dunia dan pindah partai. Jika DPAC tersebut masih aktif, seharusnya didemisioner atau diperpanjang SK-nya.
Yang terjadi justru nama-nama Ketua DPAC yang diusulkan tidak diakomodir tetapi muncul SK baru bagi Ketua DPAC yang tidak pernah diusulkan oleh DPC.
” Saya tidak ada kepentingan apa-apa di Partai Demokrat tetapi sebagai kader Partai, tugas kita yang terutama adalah mengamankan dan menjaga marwah Partai Demokrat. Hal-hal baik kita dukung, hal-hal bengkok harus diluruskan termasuk melaporkan kinerja buruk dari Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leo Lelo ke Mahkamah Partai untuk diperiksa”, tandasnya.
Sementara itu dalam rilis yang ditulis Erik Sanu pada media online Suara TTS.Com menggambarkan dalam narasinya bahwa Pelaksanaan
Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat serentak di Soe, Kabupaten TTS, Kamis 19 Mei 2022 menyisakan kekecewaan bagi sejumlah kader Partai.
Perasaan kecewa itu setidaknya dapat dideteksi melalui pernyataan salah satu bakal calon ketua DPC Demokrat TTU, Ervin Naro yang mencurigai ada kejanggalan dalam verifikasi berkas pendaftaran dimana diduga kuat ada permainan di tingkat DPD PD NTT untuk menggagalkan dirinya.
Ervin menjelaskan bahwa BPOKK juga ikut bermain dan menuding dirinya bukan kader Demokrat padahal dirinya sudah membuktikan sebagai kader Demokrat di Kabupaten TTU dan sudah diterima maju bertarung dalam Muscab sebagai calon Ketua DPC.
Dirinya mengaku sudah mendaftarkan diri tanggal 16 dengan membawa 5 DPAC dan ikut verivikasi berkas, namun justru tidak ada pemberitahuan apapun.
Tragisnya, Ervin digugurkan oleh panitia tanpa ada penyampaian dari pihak BPOKK. Dia baru mengetahui digugurkan ketika pleno penetapan dengan alasan menggunakan Surat Keputusan DPAC yang lama.
“ Saya merasa ini rancu dan lagi saya juga tidak punya hak bicara di dalam penetapan itu karena menggunakan SK DPAC yang baru,”Ujar Ervin.
Hal yang sama dialami Ketua DPAC Miomaffo Barat, Marselinus sangat menyesalkan sikap dari DPD dan BPOKK Demokrat NTT yang sudah melakukan pemecatan sepihak kepada dirinya
Marselinus mengaku selaku kader Demokrat,dirinya sudah berjuang dan membesarkan partai tersebut sehingga ia sangat kesal diberhentikan tanpa ada pemberitahuan. Dirinya mengaku sudah berjuang untuk partai tetapi saat masa jabatannya habis tidak diperpanjang. Diberhentikan juga tidak ada pemberitahuan.
Sementara itu dari Kabupaten Malaka dilaporkan dalam proses verifikasi pengurus tersebut ada lima Ketua DPAC yang diganti padahal mereka pengurus aktif dan memberikan kontribusi besar bagi Partai termasuk menghasilkan anggota DPRD di Dapilnya termasuk berkontribusi dalam perolehan Kursi DPRD Privinsi NTT.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, Leo Lelo hingga berita ini diturunkan belum merespon konfirmasi wartawan. ( boni/ Sumber : Suara TTS.Com)