(Pesan Singkat Yulianus Bria Nahak, S.H., .M.H. untuk Muda Mudi Desa Rabasa Haerain)
Pemilihan Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tinggal Menghitung Jam.
Para Mudi Mudi Desa Rabasa Haerain baik dari kalangan Mahasiswa dan Pekerja, harus mempunyai tolak ukur untuk menentukan pilihan-Nya. Karena hal itu sangat menentukan Kepala desa yang terpilih dan kinerja kedepan-Nya.
Saya hanya berpesan agar semua muda mudi desa Rabasa Haerain memahami soal soal peraturan mengenai Desa yang dimaksud dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan pasal-pasal yang ada di dalamnya, seperti pasal 23 dan pasal 25 UU Nomor 6 Tahun 2014, serta pasal 26 ayat 1 UU Desa tentang tugas-tugas yang harus dilakukan kepala desa, Karena banyak hal-hal yang perlu diperhatikan oleh kades yang akan terpilih nanti, seperti melakukan inovasi program-program desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pelatihan UMKM agar menambah pendapatan asli desa dan masyarakatnya, dan masih banyak lagi PR bagi kades yang terpilih, KHUSUSNYA MEMPERHATIKAN MUDA MUDI DESA RABASA HAERAIN SOAL KEGIATAN MUDA MUDI, setidaknya mendapatkan anggaran yang maksimal untuk mengatur gerakan muda mudi kedepan.
Perlu kita ketahui bahwa, Desa Rabasa Haerain memiliki banyak potensi yang bagus untuk membangun desa ke arah yang maju dan lebih baik, seperti sumber daya alam (SDA) yaitu kurang lebih 50% penghasilan dari masyarakat adalah dari sektor pertanian, perkebunan dan nelayan.
Bukan hanya itu, sumber daya manusia (SDM) yang kali ini dalam lingkup masyarakat Desa Rabasa Haerain, saya rasa banyak sekali yang memiliki potensi tinggi, baik dari softskills dan hardskills. Harusnya kepala desa serta perangkat desa dapat melihat itu, dan melakukan upaya revitalisasi masyarakat melalui kebijakan ataupun kegiatan masyarakat.
Selain itu, kades yang terpilih dapat menghilangkan permasalahan klasik yang biasa terjadi di kehidupan sosial, seperti kurangnya interaksi pemerintah desa dengan masyarakat, khususnya muda mudi dan perencanaan penganggaran terkesan ditutup-tutupi dan mengesampingkan masyarakat desa yang berpikir kritis.
Kepala Desa (KADES), yang paling penting dan terutama adalah memahami kondisi wilayah-Nya sekaligus peka dalam melihat potensi yang ada di wilayah desanya, Karena Sebagai pemimpin di pemerintahan Desa, (KADES) harus dapat mengoptimalkan potensi tersebut bagi kemandirian desa itu sendiri. ( tim)