Radarmalaka.com, Bintan – Di tengah kesibukan mempersiapkan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-XIII, Pemerintah Kabupaten Bintan tidak berlama-lama dalam melantik Dewan Hakim sebagai penilai.
Tak hanya Qori/Qoriah, Hafidzh/Hafidzah, dan Khat/Khattah, tetapi peserta lainnya juga akan dinilai ketat oleh para hakim yang sudah dilantik oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, pada 22-26 April 2024.
Seperti tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor: 242/IV/2024, M. Isa Ansori ditetapkan sebagai Ketua Dewan Hakim. Tidak hanya itu, Ketua Majelis Dewan Hakim setiap bidang juga ditunjuk oleh spesifikasi keahlian masing-masing.
Wakil Bupati melontarkan harapannya bahwa koordinasi yang baik antara setiap panitia kegiatan dan saling menjaga antara sesama panitia merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan MTQH kali ini.
“Profesionalitas, integritas, dan komitmen dari para Dewan Hakim akan melahirkan bibit-bibit luar biasa yang akan mengharumkan nama Bintan melalui Al-Quran,” tukasnya.
Namun, yang menjadi daya tarik kali ini adalah sistem penilaian yang digunakan berbasis digital, pertama kalinya dalam sejarah MTQH.
Dalam hal ini, setiap peserta dapat mengetahui hasil penilaiannya secara langsung dan transparan. Wah, seru juga ya MTQH di Bintan. Siapa yang akan keluar sebagai jawara? Tunggu hasilnya pada 26 April 2024!
Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Bintan