Radarmalaka.com, Bintan – Ketua TP-PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bintan, melanjutkan proses pendistribusian paket sembako bagi kaum dhuafa dan paket stunting, pada Senin, 24 Juni 2024.
Kali ini, pendistribusian dilakukan di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, dengan jumlah sembako sebanyak 80 paket dan 17 paket stunting.
Selanjutnya, di Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, dibagikan 80 paket sembako dan 8 paket stunting, dan di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, dibagikan 50 paket sembako dan 15 paket stunting.
Hafizha mengapresiasi kerjasama Baznas dan berharap bahwa program-program yang bermanfaat ini dapat terus dikembangkan. Hal ini karena merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan Bintan yang semakin maju dan sejahtera.
“Program-program yang bermanfaat ini akan terus dikembangkan, agar semua masyarakat yang layak menerima bantuan dapat menikmati manfaat dari dana zakat yang dikelola Baznas,” jelas Hafizha.
Hafizha juga menyampaikan Peraturan Bupati Bintan pada tahun 2023 yang mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk menyisihkan sebagian dari gajinya sebanyak 2,5 persen untuk zakat.
Dari potongan tersebut, dana zakat yang terkumpul dapat mencapai antara Rp250 juta hingga Rp300 juta setiap bulannya, dan langsung disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebelumnya.
Sementara itu, Rasdiati selaku Wakil Ketua IV Baznas Bintan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bintan, khususnya Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang telah mengeluarkan kebijakan untuk memaksimalkan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat.
Editor: Budi Adriansyah