Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Melawan Kekerasan: DP3APM Kota Tanjungpinang Gelar Pelatihan Psikologi Pertolongan Pertama dan Pendampingan Korban TPPO

152
×

Melawan Kekerasan: DP3APM Kota Tanjungpinang Gelar Pelatihan Psikologi Pertolongan Pertama dan Pendampingan Korban TPPO

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar Pelatihan Psikologi Pertolongan Pertama (Psycological First Aid) dan Pendampingan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Aston Tanjungpinang.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengatakan bahwa penanganan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang karena jumlah kasus yang ada saat ini masih sangat tinggi.

Beberapa kasus kekerasan seperti pembulian, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan seksual masih kerap terjadi di daerah tersebut.

“Padahal wilayah kita ini kecil tapi kenapa masih menjadi permasalahan, kita harus tahu masalah dari hulu ke hilirnya,” ujar Hasan, usai pembukaan kegiatan pada Selasa, 21 Mei 2024.

Hasan menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan atas kasus-kasus kekerasan harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi.

Dia menyoroti peran orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya mengenai bahaya dan dampak dari tindakan kekerasan.

“Nilai-nilai keagamaan juga penting untuk ditanamkan pada diri semua orang, bukan hanya pada anak-anak tetapi juga orang tua,” kata Hasan.

Dalam beberapa kasus, orang tua dapat menjadi pelaku dalam tindakan kekerasan. Sehingga pemerintah harus selalu andil dalam memberikan solusi.

“Kota Tanjungpinang dengan 4 kecamatan dan 18 kelurahan harus dapat dipetakan dengan baik dalam penanganan masalah kekerasan,” ujar Hasan.

Sementara itu, Kepala DP3APM, Bambang Hartanto, mengatakan bahwa penanganan tindak kekerasan terhadap anak dan perlindungan perempuan dapat dilaksanakan melalui pendekatan manajemen kasus.

Hal ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan yang dibutuhkan sehingga para korban dan keluarga dapat memperoleh pelayanan secara komprehensif, kompetitif, dan efisien.

Di dalam kegiatan tersebut, sekitar 120 orang mengikuti yang masing-masing kelas diisi oleh 40 orang, termasuk kepala sekolah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan kasus-kasus kekerasan baik terhadap anak ataupun perempuan di wilayah Kota Tanjungpinang,” demikian Bambang.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang.