KOTA KUPANG, – Pelayanan medis spesialis pada Rumah Sakit Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang kembali berjalan normal setelah pihak management dan para dokter spesialis RSUD SK Lerik capai kesepakatan dalam rapat internal management rumah sakit dan para dokter spesialis RSUD SK Lerik Kota Kupang tentang pembayaran insentif para dokter spesialis.
Demikian dikatakan Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang, drg Dian Arkiang dalam konferensi pers di Aula Lantai II RSUD SK Lerik Kota Kupang pada Rabu (08/08/2022). drg. Dian Arkiang didampingi Ketua Komite Medik RSUD S.K Lerik, dr Ronald Sp. An, Kadis Kominfo Kota Kupang, Andre Otta dan jajaran.
“Terkait berita (mogoknya) pelayanan CT SCAN dan pelayanan yang bersifat spesialis pada hari Senin 1 Agustus 2022 itu karena terjadi miss komunikasi dan miskoordinasi (pihak management RSUD SK Lerik Kota Kupang dengan para dokter spesialis, red). Oleh karena itu, pada momen ini kami manajemen atau pihak RS. SK Lerik menyampaikan bahwa pelayanan yang bersifat spesialistik sudah kembali normal (di RSUD SK Lerik Kota Kupang, red) sesuai waktu yang telah ditentukan dalam pertemuan rapat internal (antara management RSUD SK Lerik dan para dokter spesialis, red) pada hari Selasa 2 Agustus,” jelasnya.
Dokter Dian Arkiang mewakili seluruh komponen RS. SK Lerik Kota Kupang terutama dokter spesialis pun menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Kupang dan kepada seluruh masyarakat Kota Kupang terkait hal tersebut.
“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa pihak RSUD SK Lerik memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik (bagi masyarakat Kota Kupang, red),” tandasnya.
Menurut Dokter Dian Arkiang, masalah tersebut terkait pemberian insentif para dokter Spesialis RSUD SK Lerik Kota KUPANG, yang mengalami keterlambatan pembayaran dan atau/yang belum direalisasikan.
“Kami perlu jelaskan, bahwa miskomunikasinya adalah ketika insentif harus dibayarkan melalui mekanisme penganggaran yang baik dan benar. Karena dalam pengelolaan anggaran ini, kami harus mengacu pada prinsip-prinsip yaitu prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Dokter Dian mengakui bahwa terkait insentif, memang awalnya ia melihat ada wacana untuk dimasukan di dalam TAPD tetapi kemudian dalam perjalan waktu karena TAPD berdasarkan beban kerja, maka koordinasi yang pihaknya bangun dengan Pemkot Kupang adalah mengalihkan pembiayaan ke BLUD rumah sakit.
Dalam koordinasi dimaksud, kata dokter Dian, pihaknya butuh proses pengalihan/pergeseran anggaran. Hal inilah yang pihaknya perlu komunikasikan dan koordinasikan dengan para dokter spesialis, bahwa dalam mekanisme pergeseran anggaran dan penyesuaian anggaran secara internal di dalam RSUD SK Lerik Kota Kupang itu membutuhkan proses dan waktu.
“Terakhir kemarin kami berkoordinasi dengan pak Sekda (Sekda Kota Kupang, red) dan Ketua TAPD sehingga ke depan semuanya dapat diselesaikan dengan baik. Mungkin ke depan hak-hak para dokter dapat terpenuhi,” tandasnya.
Ketua Komite Medik RSUD S.K Lerik, dr Ronald Sp. An, menambahkan, bahwa keterlambatan pembayaran insentif para dokter spesialis bukan karena melalaikan atau mengabaikan hak-hak para dokter spesialis, tetapi lebih pada karena regulasi atau aturan yang harus dipatuhi yaitu prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Dan Tim TAPD dari Kota Kupang sudah asese (setujui), tinggal proses pencairan saja dan para dokter spesialis sudah bisa menerima,” tegasnya.
Kemarin, lanjutnya, juga ada saran soal transparansi management RSUD SK Lerik dan sudah disanggupi oleh Direkris RSUD SK LERIK Kota Kupang. “Kemarin itu pertemuannya sangat dinamis dan cair serta hangat. Semuanya berakhir dengan baik karena semua dengan niat baik, niat dari Direktur juga baik dan hasilnya juga baik,” ujarnya.
Dokter Ronald mengungkapkan, bahwa ke depan management RSUD SK LERIK akan intensifkan lagi komunikasi dengan semua bidang di rumah RSUD SK LERIK Kota Kupang. Tujuannya supaya ke depan tidak lagi terjadi hal-yang sama. “Kita sudah sepakat soal tujuan, visi misi kita sama yaitu pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat. Rumah sakit ini menjadi lebih aktif lagi dan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Kupang.
Terkait harapan dari para dokter spesialis RSUD SK Lerik Kota Kupang, dokter Ronald menegaskan bahwa di harapan para dokter spesialis sudah diakomodir. Sambil menunggu Direktur RS. SK Lerik berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Kupang terkait pelayanan kesehatan, baik management maupun para dokter sepakat, bahwa mulai hari ini (03/08) layanan kesehatan yang berhubungan dengan spesialis (di RSUD SK Lerik Kota Kupang, red) sudah berjalan kembali.
“Kemarin itu sebenarnya kami masih memberikan pelayanan. Saya sendiri masih memberikan pelayanan di ruang ICU.
Terkait peristiwa kemarin kami mohon maaf dan kami berjanji akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien-pasien yang datang berobat ke RS.SK Lerik,” tutupnya. (kt/tim)