Malaka – Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Malaka-,,Provinsi NTT diresmikan secara Virtual oleh Kemenpan RB di Jakarta, Kamis (12/12-2024).
Pengresmian MPP Kabupaten Malaka dilakukan Kemen PAN-RB Secara serentak secara virtual bersamaan untuk 42 Kabupaten/Kota di Indonesia
Kepala Dinas PMPTSP Vinsen Babu S.Pi., MAP usai pengresmian secara virtual kepada wartawan mengatakan
tujuan dari hadirnya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Malaka sebagai upaya untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan publik.
Dia mengatakan melalui MPP dapat mengintegrasikan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan dalam berusaha
” Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik secara terpusat satu pintu”,ujarnya.
Dikatakannya, ada 20 instansi yang akan beroperasi di Mall Pelayanan Publik yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Kantor Pajak Pratama Atambua, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malaka, Kantor Balai Pom Atambua, Kantor Samsat Kabupaten Malaka, Bank NTT Cabang Betun, Badan Penggeloa Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malaka, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka, Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, Dinas Sosial Kabupaten Malaka dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malaka.
” Tinggal satu dari Polres Malaka yakni pelayanan SIM masih menunggu perjanjian kerja sama. Kalau sudah ada perjanjian kerjasama maka 20 instansi resmi beroperasi di Mall Pelayanan Publik,”tandasnya.
Pengresmian MPP secara virtual disaksikan juga Bupati Malaka bersama jajarannya. (boni)