Kupang – Oknum Kanit Pidum Polres Malaka yang diduga tidak disiplin dalam menjalankan tugas seperti yang dilaporkan keluarga korban kekerasan sexual di Propam Polres Malaka supaya ditindak tegas bila terbukti melanggar disiplin selama bertugas.
Peristiwa kekerasan psikis yang diduga kuat dilakukan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Malaka terhadap anak korban kekerasan sexual patut disesali. Mestinya seorang penyidik apalagi Kepala unit Pidana Umum, harusnya lebih responsif dan ramah terhadap anak, bukan sebaliknya. Tindakan ini merupakan kekerasan psikis dan tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan dan pengayom masyarakat, pengayom Anak di Negeri ini. Bagaimana kita bisa mengharapkan penegakan hukum dan upaya perlindungan terhadap korban, jika itu dilakukan oleh aparat penegak hukum?
Hal itu disampaikan Ketua LPA NTT, Veronika Ata, SH, M.Hum kepada wartawan, Jumat (6/5-2022)
Dikatakannya, kewenangan pemeriksaan Anak yang berhadapan dengan Hukum seharusnya ada pada Unit PPA (Perlindungan Perempaun dan Anak). Sekalipun dia merupakan seorang pimpinan, tidak berwenang untuk memeriksa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
” Kita dari LPA NTT menghimbau agar ketika menangai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) harus lebih peka terutama posisi sebagai korban, tentu masih trauma dengan kasus yang terjadi. Sangat dibutuhkan lingkungan yang ramah anak, serta Aparat Penegak Hukum yang ramah dan responsif anak. Hal ini sesuai amanat UU no. 35/ 2014 tentang Perlindungan Anak”, ujarnya.
” Kami sangat berharap dan memohon dengan hormat kepada Bapak Kapolres Malaka agar bisa menindak dan mendisiplinkan anggotanya. Bukan menambah keresahan masyarakat dan membuat kekerasan berulang kepada korban.
Semoga kita semua lebih peduli dan ramah terhadap anak serta berupaya memberi perlindungan kepada korban terutama bagi anak. Mari kita menciptakan rasa keadilan dan perdamaian bagi masyakat”, himbaunya.
Wakapolres Malaka, Kompol Ketut Saba dalam pertemuan bersama keluarga korban dan wartawan di Mapolres Malaka belum lama ini mengatakan pihaknya siap untuk menertibkan anggotanya yang tidak disiplin sesuai aturan yang berlaku. ( boni)