Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimRegional

KPK RI Diminta Segera Ambil Alih dan Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka Senilai Rp 57,525 Miliar

73
×

KPK RI Diminta Segera Ambil Alih dan Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka Senilai Rp 57,525 Miliar

Sebarkan artikel ini

( Photo : Penasehat Hukum, PAULUS SERAN TAHU, SH., M.Hum) 

Malaka- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta mengambil alih Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja senilai Rp 57, 525 Miliar di Kabupaten Malaka – Provinsi NTT.

Kalau Polda NTT tidak berani dan tidak bisa ungkap fakta kerugian negara maka KPK bisa mengambil alih untuk melakukan supervisi karena KPK memiliki kewenangan yang lebih besar untuk melakukan hal tersebut.

Supervisi KPK itu penting karena perkara yang ditangani
sudah berjalan satu tahun, apabila berlarut-larut akan meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Penasehat Hukum, PAULUS SERAN TAHU, SH., M.Hum mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat ( 8/11-2024).

Dikatakannya, memperhatikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka sudah berjalan kurang lebih satu tahun namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kasus dugaan korupsi itu diungkap ke permukaan sehingga diperlukan cara lain untuk mempercepat pengungkapannya melalui Supervisi KPK.

Dia mengatakan percepatan pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut sangat penting karena rumah bantuan Seroja itu merupakan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana Seroja di Kabupaten Malaka sehingga bila dibiarkan berlarut-larut akan meresahkan masyarakat.

Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin yang menangani urusan Pengawasan di Kabupaten Malaka dalam debat kedua Para Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Malaka (4/11-2024) mengatakan Kasus bantuan Rumah Seroja Kabupaten Malaka sudah ditangani Polda NTT dan berharap segera terungkap agar jelas dihadapan publik, bagi mereka yang terlibat supaya dihukum.

Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Marius Boko secara terpisah kepada wartawan mengatakan kasus dugaan korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka menurut informasi media sudah ditangani Polda NTT dengan melakukan pemeriksaan terhadap PPK, Kalak BPBD dan Para Kontraktor yang mengerjakan Proyek itu.

” KPK RI saat melakukan Supervisi di Malaka yang dihadiri beberapa anggota DPRD Malaka sempat mempertanyakan tentang Proyek Rumah Bantuan Seroja dan Proyek Septic Tank di Malaka. Kalau KPK ambil alih kasus ini tentu lebih baik karena proyek ini merupakan proyek kemanusiaan bagi korban bencana alam dengan sumber pendanaan dari APBN sehingga memudahkan bagi KPK mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut”, tandasnya.

Polda NTT dan KPK RI hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi dan berharap ada penjelasan resmi  dari kedua institusi negara ini agar diketahui publik. ( boni)