Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH memberikan apresiasi kepada Kapolres Malaka bersama jajarannya yang sudah berupaya untuk mengusut kasus kekerasan sexual kepada anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Malaka karena dalam waktu yang relatif singkat jajaran kepolisian dapat mengamankan para pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
DPRD Kabupaten Malaka juga mengutuk perbuatan biadab yang dilakukan para pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur dan tetap mendukung jajaran Kepolisian Resort Malaka untuk mengusutnya hingga tuntas agar memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka, Sabtu ( 7/5-2022).
Adrianus mengatakan peristiwa kekerasan sexual yang terjadi terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Malaka merupakan kejahatan luar biasa yang harus mendapat perhatian serius semua pihak.
” Terima kasih kepada Kapolres Malaka bersama jajarannya yang sudah bekerja keras mengusut kasus tersebut dengan harapan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di PN Atambua sehingga ada kepastian hukum”, ujarnya.
” Kita berharap dengan kasus seperti ini tetap mengingatkan kita semua untuk tetap waspada manjaga anak-anak kita agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini dimasa mendatang. Kita tidak boleh kompromi dan mentolerir masalah-masalah seperti ini karena bisa merusak masa depan generasi muda kita”, bebernya.
Dikatakannya, kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur harus mendapatkan perhatian serius semua pihak untuk diantisipasi agar kedepannya dapat dieliminir di Kabupaten Malaka. ” Ini tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat Malaka untuk memperhatikan hal tersebut agar tidak terjadi lagi”, tambahnya.
” Kita berharap Polres Malaka tetap semangat dan tidak ragu untuk usut tuntas kasus tersebut karena pasti mendapatkan dukungan rakyat. Kita juga tetap memberikan dukungan kepada Polres untuk tuntaskan berbagai kasus yang sementara ditangani sehingga bisa ada kepastian hukum bagi masyarakat”
” Malaka termasuk salah satu Kabupaten Perbatasan dan menjadi beranda depan RI dengan RDTL sehingga dalam soal penegakan hukum dan Kantibmas harus bisa menjadi contoh bagi daerah perbatasan lainnya di Indonesia”, tutupnya. ( boni)