Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo diduga kuat alergi dengan pers.
Sikap alergi Leo Lelo terhadap Pers dapat dideteksi melalui munculnya persoalan dalam Pelaksanaan Muscab DPD Partai Demokrat di NTT dimana saat dikonfirmasi media dirinya selalu mendiamkan pertanyaan wartawan sehingga berita yang disajikan di media terkesan tidak tuntas menjawab persoalan yang sementara dihadapi.
Ketidak terbukaan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leo Lelo terhadap pemberitaan media patut disayangkan apalagi persoalan tersebut menyangkut kebesaran dan nama besar Partai
Demokrat di Provinsi NTT dan Indonesia.
Sikap diamnya Leo Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat sangat disayangkan Ketua Demisioner DPAC Partai Demokrat Kecamatan Sasitamean – Kabupaten Malaka, Nikolas Molo kepada Wartawan di Kaputu – Kecamatan Sasitamean -Kabupaten Malaka , Sabtu (4/6-2022).
Niko sangat menyayangkan sikap diamnya Ketua DPD PD NTT, Leo Lelo yang terkenal pelit dalam memberikan penjelasan kepada pers terkait dinamika yang terjadi dalam tubuh Partai Demokrat NTT saat pelaksanaan muscab.
” Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini harusnya Ketua DPD PD NTT memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan informasi positif kepada masyarakat luas terkait sepak terjang PD di NTT termasuk dualisme penerapan aturan Muscab sebagai sumber pemicu masalah di tubuh Partai Demokrat NTT”
” Kalau didiamkan saja maka terkesan Leo Lelo sebagai Ketua tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan internal dalam tubuh Partai Demokrat dan tidak mampu mengendalikan organisasi Partai”
Sementara itu Badan Komunikasi Strategi Daerah yang diharapkan bisa berperan menyampaikan informasi Publik terkesan tidak berdaya untuk menangkal semua informasi yang merugikan partai Demokrat NTT atau menyampaikan berbagai informasi positif untuk membangun brand image yang positif tentang Partai Demokrat di Provinsi NTT.
Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah (BHPP-DA) yang diharapkan bisa memberikan pencerahan terhadap dualisme penerapan aturan muscab dan implementasi PO no 5 dan PO no 2 Partai Demokrat juga tidak tampak sehingga organ Partai ini hanya terkesan papan nama.
Ketua Demisioner DPAC Noemuti -Kabupaten TTU, Agustinus Sanam kepada wartawan, Sabtu ( 4/6-2022) sangat menyayangkan organ-organ Partai seperti BKSD dan BHPP-DA tidak menjalankan fungsinya secara optimal untuk menyampaikan informasi-informasi positif kepada masyarakat.
” Saya justru salut dan bangga dengan Ketua Panitia Penyelenggara Muscab PD NTT, Heri Pulu yang mau memberikan informasi penting tentang mekanisme pergantian Ketua DPAC Partai Demokrat melalui pemberitaan media sehingga bisa dipahami rakyat”
Seperti diberitakan media ini sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Muscab PD NTT, Heri Pulu dalam penjelasan kepada pers mengatakan Ketua DPAC yang sudah diganti itu tidak dipecat atau dikeluarkan dari Partai karena mekanisme pergantian Ketua DPAC ada di Ad/Art dan PO partai . ” Saya kasih contoh 1 saja, mengapa ada yg diganti walau dia sudah lama mengabdi ?? Syarat wajib di aturan itu ada calon ketua DPAC wajib memiliki minimal Ijazah SMA atau sederajat.. Nah kalau DPAC lama tidak berijazah SMA/sederajat maka tidak bisa dipaksakan untuk dipilih kembali”
” Perlu dipahami mekanisme penentuan Ketua DPAC tidak seperti aturan lama yaitu melalui musyawarah Anak Cabang, tetapi Ad/Art & PO yang terbaru dengan jelas berbunyi Penentuan Ketua DPAC itu kewenangan DPD Prov, melalui Mekanisme Pleno di masing-masing DPC”, ujarnya.
Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo ketika dikonfirmasi wartawan hanya membaca pesan Whatshapp namun tidak merespon pertanyaan wartawan. ( boni)