Kupang – Ketua DPAC Sulamu -Kupang mendesak Ketum dan Sekjen DPP Partai Demokrat mengevaluasi secara menyeluruh tentang praktek berpartai di DPD Partai Demokrat NTT.
Evuasi terkait kinerja DPD Partai Demokrat NTT mutlak dilakukan karena secara sepihak memberhentikan 14 Ketua DPAC Kabupaten Kupang yang nota bene sudah berdarah-darah berjuang membesarkan partai namun diberhentikan secara sepihak oleh Pengurus DPD PD NTT.
Pemberhentian sepihak itu patut diduga karena ada kepentingan sesaat namun dampaknya sangat besar karena kebesaran demokrat dihancurkan.
Ketua DPAC Sulamu – Kab Kupang, Jefry Lede mengatakan hal itu kepada wartawan di Kupang – Provinsi NTT, Sabtu ( 3/6-2022)
Dikatakannya, dirinya sudah menjadi kader Partai Demokrat sejak tahun 2014 dan menerima SK DPD sebagai Ketua DPAC Sulamu tahun 2020.
” Saya adalah salah satu dari 14 Ketua DPAC Kab Kupang yang diberhentikan oleh DPD PD NTT, saya tidak tahu apa salah dan dosa kami pada Partai tercinta ini sehingga diganti oleh orang lain yang belum pernah berdemokrat dan KTAnya juga belum 1 bulan umurnya. Saya tahu persis sebelum gabung demokrat orang ini adalah kader partai lain dan pileg 2019 ia berkampanye untuk caleg partai lain”, ujarnya.
” Selama ini saya sangat aktif berdemokrat, Sepanjang tahun 2022 saja saya mengikuti 4 giat demokrat yakni Rakercab 15 Januari 2022, giat PAC Sulamu 23 Maret dan DPC pasang papan nama dan diskusi dengan DPC, rapat pleno verifikasi PAC 14 april dan Muscab 2022. Tapi tetap saja jelang muscab dapat SK DPD terbaru saya diganti dari Ketua DPAC”
Menurutnya, tindakan DPD yang sepihak memberhentikan para Ketua PAC ini blunder besar karena bisa membuat partai lumpuh ditingkat DPAC. Demokrat jelas akan terpuruk di Sulamu.
“Saya jujur karena sudah dapat SK pemberhentian maka saya malu dan papan nama DPAC untuk sementara saya cabut dulu, nanti baru dipasang lagi kalau ada kejelasan tentang status kepengurusan kami” , tutupnya. ( boni)