Kupang, Wartawan yang juga Pimpinan Redaksi suaraflobamora.com, Fabi Latuan diserang sekelompok orang tak dikenal, Selasa (26/04/2022). Fabi Latuan diserang di gerbang Kantor PT. FLOBAMOR, Badan Udaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT beralamat di Jl. Teratai, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Wartawan Latuan diserang usai jumpa pers dengan Komisaris PT. FLOBAMORA terkait deviden 1,6 Miliyar Rupiah, yang diduga tidak disetor PT. FLOBAMOR.
Seperti diberitakan Sakunar.com, peristiwa tragis yang menimpa pekerja pers ini menuai respon tegas dari Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN) Flobamora. Melalui ketuanya, Roy Watu, AMMAN Flobamora mengutuk keras aksi premanisme yang menimpa pekerja pers tersebut.
“Dia (Wartawan Latuan, red) sempat WA saya setelah mendapat penganiayaan. Dia bilang dia dianiaya 6 orang di pintu gerbang PT. FLOBAMOR usai jumpa pers dengan Hadi Djawas (Komisaris PT. FLIBAMOR, red) cs. Amman Flobamora dan Kompak NTT mengutuk keras perbuatan premanisme yang menimpa saudara Faby. Hadi Djawas dan direksi PT. FLOBAMOR harus bertanggung jawab karena aksi premanisme terjadi di depan kantornya,” ungkap Roy Watu sebagaimana dikutip dari WartaSasando.com.
Terkait ini, Komisaris PT. FLIBAMOR, Hadi Djawas yang dikonfirmasi WartaSasando.com mengaku heran namanya dibawa-bawa dalam kasus ini.
“Apa hubungannya dengan beta?” tanya Hadi saat dikonfirmasi WartaSasando.com.
Hadi mengaku, sebelum terjadinya kasus penganiayaan, Faby Latuan bersama 11 wartawan mengikuti jumpa pers bersama Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT. FLOBAMOR.
“Jumpa pers untuk klarifikasi pemberitaan media soal deviden Rp1,6 miliar yang tidak disetor PT. FLOBAMOR ke Pemprov. Jumpa pers tidak hanya dengan saya, tapi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi semuanya ada,” lanjut Hadi.
Hadi menegaskan dirinya sama sekali tidak tahu-menahu penyebab Faby Latuan dianiaya. Hadi juga memastikan, karyawan PT. FLOBAMOR tidak terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Fabi Latuan.
“Buat apa saya kotori tangan saya di depan rumah sendiri. Saya justru mengutuk tindakan (aksi premanisme, red) ini. Saya pastikan mereka yang aniaya bukan bagian dari PT FLOBAMOR. Kami undang wartawan untuk klarifikasi, artinya kami menghargai kerja-kerja jurnalis. Dan kalau ada niat jahat, buat apa kami undang teman-teman jurnalis terlebih dahulu,” tandasnya.
Diketahui, Korban pengeroyokan Fabbi Latuan mengalami perdarahan di wajah dan memar di dada karena hantaman batu. Latuan kemudian dilarikan ke SPKT Polda NTT dan oleh SPKT Polda NTT di arahkan ke Polres Kupang Kota. Setelah memberikan laporan awal di Polresta Kupang Kota, Fabbi Latuan langsung di bawa menuju ke RSB Drs. Titus Ully untuk divisum. Fabbi Latuan juga harus menjalani perawatan intensif akibat benturan benda tumpul (batu) di dada.*(JoGer/boni/ Tim)
Catatan: Redaksi memberi ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan melalui pemberitaan ini.