Malaka – Kejaksaan Tinggi NTT mulai melirik bangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka – Provinsi NTT yang ditandai dengan kunjungan Wakil Kepala Kejati NTT, Ikhwan Nul Hakim didampingi Plt. Kajari Belu , Yohanes Kardinto bersama Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu di lokasi Bangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku, Kamis ( 19/6-2025).
Dalam kunjungan tersebut Wakil Kepala Kejati NTT, Ikhwan Nul Hakim dan tim mengaku heran dengan kondisi fisik bangunan yang diduga tidak mencerminkan nilai proyek yang bernilai Rp 45 Miliar rupiah tersebut.
Dalam kunjungan itu ditemukan sejumlah bagian bangunan yang belum rampung dan dinilai belum layak untuk digunakan dalam pelayanan medis.
Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu mengatakan pihaknya tetap memberikan dukungan kepada pihak Kejati untuk melakukan penelusuran sebelum bangunan itu digunakan.
” Pemda Malaka harus pastikan bahwa bangunan itu sudah selesai dan tidak bermasalah sebelum digunakan “, tandasnya. ( boni/berbagai sumber)