Malaka – Kayu jati olahan berupa dolgen yang diduga digergaji di lokasi Moten Leten – Desa Naet – Kecamatan Rinhat – Kabupaten Malaka – Provinsi Nusa Tenggara Timur yang disimpan disekitar pekuburan Umum Arak diangkut orang tak dikenal, Sabtu ( 9/7-2022) padahal sudah dilaporkan ke UPTD Kehutanan Malaka pada Jumat (8/7-2022) pagi hari untuk diamankan petugas.
Warga Arak- Desa Naet, Balthasar ( Ulu) ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/7-2022) membenarkan pengangkutan kayu jati dolgen yang disimpan disekitar Pekuburan Arak sudah diangkut orang.
” Saya tidak tahu pasti siapa yang mengangkut kayu itu karena saya masih mengikuti kegiatan di gereja. Sesuai informasi dari masyarakat bahwa kayu dolgen itu diangkut truk keluar masuk di lokasi sebanyak 3 kali dan dikawal dua petugas yang mengendarai sepeda motor”
Kepala UPTD Kehutanan Malaka, Maria Yovita Seran ketika dikonfirkasi wartawan, Minggu (10/7-2022) mengatakan tidak memerintahkan orang untuk mengangkut kayu-kayu itu dari lokasi Arak.
” Saya tidak suruh dia angkut kayu itu. Jangan arahkan dan intervensi saya terkait urusan kayu itu karena Senin besok baru diurus”
” Hari Senin baru kami turun lokasi . Saya sudah laporkan masalah ini ke Kepala Dinas di Kupang dan diminta Senin besok baru ke Rinhat karena Sabtu dan Minggu itu hari libur sehingga kita harus tahu tupoksi kita”, ujarnya.
” Kalau memang kayu itu diangkut Senin saja baru dicek siapa yang angkut kayu itu dan kemana saja tujuannya”
” Kita akan cek lokasi penebangan kayu di lokasi Moten Leten seperti yang dilaporkan”
” Kalau memang kayu-kayu itu berada diluar kawasan hutan maka kita serahkan kembali ke pemiliknya. Bila digergaji didalam kawasan hutan maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku”, tandasnya. ( boni)