Malaka – Kapolres Malaka meminta warga Kabupaten Malaka jangan ragu untuk mengurus Surat Izin Mengemudi ( SIM) di Mapolres Malaka.
Dalam waktu dekat Pelayanan SIM sudah bisa dilakukan. Untuk itu, warga jangan ragu dan datang saja ke Polres Malaka untuk mendapatkan pelayanan petugas
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,SIK mengatakan hal itu kepada wartawan disela acara Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH.,SIK,dalam rangka Operasi (OPS) Keselamatan Turangga tahun 2023 di Wilayah Hukum Polres Malaka dengan tema “Taat Peraturan Lalu Lintas, Menyelamatkan Jiwa Anda”. bertempat di lapangan Mapolres Malaka , Selasa tanggal 07 Februari 2023,
Dikatakannya, dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Malaka sudah bisa melakukan pengadaan SIM di Mapolres Malaka . ” Saat ini tinggal finishing ruangan. Semua peralatan sudah siap dan tenaga operasional sudah siap karena sudah dilatih khusus di Jakarta”, ujarnya.
Kapolres mengatakan Kapasitas produksi SIM maksimal per hari 100 buah SIM dengan menggunakan alat cetak 1 unit dan 2 buah alat photo.
Mekanismenya, kata Kapolres, silahkan masyarakat datang untuk melakukan registrasi di loket, lalu sidik jari dan photo baru mengikuti ujian teori. Kapolres melanjutkan, sesuai arahan Kapolri bila dalam ujian teori tidak lulus maka bisa mengikuti ujian ulang.
Kapolres Rudy mengatakan Pengadaan Peralatan SIM di Mapolres Malaka merupakan bantuan dari Korlantas dan Pemda.
Dikatakannya, Pemda Malaka membantu pembuatan lapangan untuk ujian praktek dan beberapa peralatan pendukung lainnya ( boni).