Malaka – Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2024.
1. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Komisi II memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah karena memberikan sumbangan PAD yang maksimal
Komisi II meminta agar program Kartu Malaka Cerdas tepat waktu, sasaran dan bantuannya diutamakan bagi mahasiswa dan Siswa yang membutuhkan.
Komisi Il meminta agar pada post Belanja dimaksimalkan penggunaannya agar dapat dipertanggungjawabkan
Komisi II merekomendasikan agar Bagian Pajak memberikan sosialisasi kepada Masyarakat Wajib Pajak, karena masih banyak kekayaan yang belum maksimal dilaporkan.
Komisi II meminta agar pencairan gaji Kepala Desa dilakukan setiap bulan.
Komisi II meminta agar Bidang Aset meningkatkan kinerja disiplin kerja agar tidak menjadi temuan di tahun-tahun berikutnya
Komisi II meminta agar Anggaran Perubahan diperhatikan agar tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.
2. Dinas Pertanian
Komisi II meminta agar pengalokasian anggaran pada Dinas Pertanian harus mendukung Program Pemerintah (Swasembada Pangan)
Komisi II meminta agar memperhatikan biaya Operasional Penyuluh Pertanian di Lapangan, karena Penyuluh sebagai motor penggerak majunya Pertanian di Kabupaten Malaka
Komisi II meminta anggaran untuk kebutuhan perbaikan traktor dan alat Pertanian lainnya harus diutamakan
3. Dinas Pariwisata
Komisi II meminta agar Pemerintah segera membuat Perda Sempah dan Pantai untuk mendukung Pariwisata Daerah.
4. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Komisi II meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan masih adanya Kebutuhan anggaran Perjalanan Dinas Dalam Daerah untuk Monitoring evaluasi Pasar Murah berdasarkan instruksi Presiden
Komisi II menanyakan kapan pemberlakuan Perda yang mana Dinas Perikanan berdiri sendiri karena anggaran yang disiapkan untuk tahun 2024 tidak selayakanya mencukupi.
Komisi II meminta pada Kegiatan Perjalanan Dinas ke luar daerah maupun dalam daerah untuk Tahun Anggaran 2024 agar ditinjau kembali karena sangat minim.
5. Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Komisi II meminta untuk meningkatkan Pengawasan dan Monitoring semua UKM yang masih aktif dan tidak aktif serta menindaklanjuti UKM yang belum menerima bantuan.
Komisi II meminta untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi ilegal yang meresahkan masyarakat terkait penipuan tabungan untuk mendapatkan pinjaman.
Komisi II meminta Bidang Perindustrian untuk menguatamakan pengalokasian Anggaran demi meningkatkan PAD.
Komisi II meminta Anggota Dekranasda untuk hadir dalam rapat Komisi bersama Mitra mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan sehingga rencana kegiatan disesuaikan dengan Instansi Pemerintah yang bersangkutan
6. Bagian Ekonomi
Komisi II meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan masih adanya kebutuhan pada Bagian Ekonomi terkait usulan Anggaran Tim Pengendali Infasi Daerah Tahun Anggaran 2024.
7. Bagian Sumber Daya Alam
Komisi II mengharapkan agar penggunaan rencana anggaran yang sudah dialokasikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya. ( boni)