Malaka – Aparat Penyidik Polres Malaka harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Distan Malaka terkait pemanfaatan Alsintan milik Pemerintah karena pemanfaatannya diduga diluar ketentuan pemerintah.
Beberapa aset milik dinas Pertanian seperti Exavator, mesin Combine, mesin pompa air, truk operasional milik dinas diduga dikuasai dan dikelola pihak ketiga untuk kepentingan pribadi yang diduga kuat direntalkan untuk cari uang dari rakyat.
Pemanfaatan Alsintan diluar ketentuan itu sudah jadi isu dan pembahasan DPRD baik ditingkat Komisi, Fraksi dan Paripurna Dewan dalam agenda Rapat yang membahas tentang LKPJ Bupati Malaka tahun 2021 belum lama ini.
Anggota DPRD Malaka dari Fraksi Golkar, Raymundus Seran Klau mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat ( 12/8-2022).
Dikatakannya, pemanfaatan aset daerah yang dikelola pihak ketiga ( oknum pengusaha) untuk cari uang dari rakyat itu Korupsi dan harus diusut.
” Dalam Paripurna Dewanpun masalah pemanfaatan exa, mesin combine diangkat anggota dewan dan ironisnya lagi alat-alat milik pemerintah itu digunakan untuk cari uang dari rakyat oleh oknum-oknum pengusaha itu”
” Polisi harus panggil dan proses orang-orang itu karena apa yang dilakukan sangat merugikan rakyat”
” Polisi juga harus mengusut mesin pompa air milik dinas pertanian yang diduga disewakan oknum orang dinas pertanian untuk pengerjaan Proyek di Benenai. Saat peminjaman mesin pompa airnya bagus tetapi saat pengembalian alat penyedot hilang dan selangnya rusak. Ini sangat merugikan rakyat”
” Polisi harus panggil para staf yang mengurus aset-aset itu supaya diperiksa termasuk rakyat yang dipungut uangnya saat mereka menyewakan alat-alat itu”, ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Malaka lainnya, Markus Baria Berek meminta Polisi mengusut pemanfaatan traktor lahan kering milik Distan yang dikirim ke desa-desa olah tanah rakyat dengan biaya yang dibayar rakyat.
” Ini aneh sekali karena pada tahun 2021 itu ada dana untuk beli BBM dan Pelumas Rp 700 Juta lebih dan biaya untuk perbaikan traktor Rp 500 Juta lebih dan ada juga biaya untuk bayar operator traktor tetapi ironisnya rakyat harus bayar saat pacul tanah. Ini sebetulnya ada apa?”
” Kalau kita lihat kronologisnya, traktor keluar ke rakyat itu sekitar bulan Juni hingga pertengahan november 2021, baru dilanjutkan pacul tanah gratis untuk rakyat mulai pertengahan November – Akhir Desember 2021. Ini aneh sekali karena justru traktor itu keluar dulu ke masyarakat dan masyarakat harus bayar saat pacul dan setelah itu baru ada pacul tanah gratis di penghujung tahun 2021. Ini sebetulnya ada apa???”, ujarnya penuh tanya.
” Perlu ditelusuri juga karena saat pinjam traktor dari Distan itu ada perjanjian bahwa biaya kerusakan ditanggung peminjam tetapi faktanya traktor rusak dimana-mana tanpa upaya perbaikan sehingga harus kembali menjadi beban dinas”
” Ini kebijakan-kebijakan koruptif yang harus diusut tuntas karena sudah termasuk tindak pidana korupsi dibidang pengelolaan aset negara”, ujarnya.
Kabid Sarana Prasarana Distan Malaka, Ludovikus Asa saat dikonfirmasi wartawan mengatakan sekitar pertengahan tahun 2021 memang ada peminjaman traktor lahan kering oleh masyarakat dan kelompok tani yang membutuhkan dan dibuatkan berita acara pinjam pake.
” Dalam berita acara itu juga menyebutkan biaya BBM, Operator dan kerusakan menjadi tanggung jawab peminjam”
” Saat pertengahan 2021 itu belum ada pacul tanah gratis karena di dinas belum ada operator traktor sehingga peminjam harus cari operator sendiri”, ujarnya.
” Kita baru mulai kegiatan pengolahan tanah gratis pada pertengahan November hingga akhir desember dan semua biaya ditanggung pemerintah”
” Target pengolahan lahan gratis bagi masyarakat sebanyak 950 ha tetapi yang diolah hanya bisa mencapai 457,55 ha karena sudah memasuki musim penghujan sehingga kegiatan pacul tanah diberhentikan”
” Dari target pengolahan lahan 950 ha itu kita hanya bisa olah 457,55 ha sehingga total BBM yang dipersiapkan 15 ribu liter itu menyisakan 5, 5 drum (kurang lebih 1.236 ltr ) yang selama ini dimanfaatkan untuk mobilisasi traktor yang rusak dan perawatan traktor tiap hari. Selanjutnya bila ada perintah atasan untuk layani masyarakat maka gunakan BBM itu untuk melayani permintaan rakyat” ( boni)