Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

HANURA Partai Pertama Serahkan Dokumen di KPU Kabupaten Malaka Tepat Pukul 10.10 Menit WITA

8
×

HANURA Partai Pertama Serahkan Dokumen di KPU Kabupaten Malaka Tepat Pukul 10.10 Menit WITA

Sebarkan artikel ini

Malaka -NTT — Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) merupakan Partai pertama yang menyerahkan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Malaka Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Kabupaten Malaka, Rabu ( 10/5-2023).

Penyerahan dokumen yang menyerahkan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Malaka Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Kabupaten Malaka itu diserahkan Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Malaka, Tony Leik didampingi Pengurus DPC Partai Hanura , 25 Caleg dan Simpatisan Partai Hanura Kabupaten Malaka.

Penyerahan dokumen itu tepat dilaksanakan di KPU Kabupaten Malaka pada Jam 10 lewat 10 menit sesuai nomor urut 10 Partai Hanura dalam pelaksanaan Pileg tahun 2024 mendatang yang diterima Plh Ketua Komisioner KPU Kabupaten Malaka Yuventus A Bere, didampingi Komisioner KPU Malaka, Stefanus Manhitu dan Yoseph Ruang dan disaksikan pula Sekretaris KPU Malaka, Yustinus Klau.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Malaka, Tony Leik dihadapan Komisioner KPU Malaka mengatakan taat dan patuh kepada Peraturan PKPU dan siap mensukseskan Pileg tahun 2024 mendatang.

Plh Ketua KPU Malaka, Yuventus A Bere dalam kesempatan yang sama mengapresiasi Partai Hanura Kabupaten Malaka sebagai Partai pertama yang menyerahkan dokumen di KPU Malaka untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, dokumen diperiksa dan diverifikasi untuk melihat apakah dokumennya lengkap atau tidak selanjutnya diberikan berita acara.

Hadir dalam acara penyerahan dokumen itu Plh Ketua Komisioner Bawaslu Malaka dan Sekretaris Bawaslu Malaka. ( boni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *