Kinerja Jajaran Polres Malaka patut diapresiasi. Dalam hitungan jam dua pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual kepada anak dibawah umur di Malaka ditangkap dan dijebloskan dalam jeruji besi di Mako Polres Malaka.
Hingga berita ini diturunkan Mama PD yang diduga sebagai germo dan GT salah satu pelaku sudah diamankan polisi . Salah satu pelaku lainya berinisial NT masih dalam pengejaran polisi.
Keluarga Korban, Yulius Klau kepada wartawan, Kamis ( 5/5-2022) mengatakan sangat senang dengan kinerja Polres Malaka yang sangat merespon laporan masyarakat.
” Kita tetap memberikan dukungan kepada Polres Malaka untuk mengusut kasus ini hingga tuntas”, ujarnya.
” Kita berharap satu pelaku yang masih berkeliaran diluar segera ditangkap dan dijebloskan ke sel untuk melancarkan proses kesus ini hingga tuntas”, tandasnya.
Kepala Kepolisian (Kapolres) Malaka, AKBP Rudy Junus Jakob Ledo,S.H.,S.I.K, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim)
Iptu Zainal Arifin Abdurahman, SH, Saat dijumpai media ini di ruang kerjanya Kamis (5/5/2022) membenarkan kejadian itu .
Dirinya mengaku baru mengamankan seorang pelaku dan pengelola kos-kosan yaitu Mama PD sedangkan NM belum tertangkap dan bakal meyerahkan diri hari ini
“Baru dapat GT sama mama PD sementara itu NM akan menyerahkan diri siang ini ” terang Arifin
“Bila terbukti masing masing pelaku dikenakan hukuman berat atas perbuatannya yaitu undang-undang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak”, imbuh Arifin ( ferdi)