Final Muscab Serentak Partai Demokrat Se-Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi digugat ke Mahkamah Partai Demokrat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Sebagai kader dan Pengurus Partai Demokrat hukumnya wajib untuk melaporkan berbagai hal yang dinilai curang dan berpotensi menghancurkan Partai Demokrat di NTT . Hal-hal yang bengkok harus diluruskan melalui mekanisme resmi yang diatur Partai Demokrat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Fabi Banase kepada wartawan di Kupang- Ibu Kota Provinsi NTT, Sabtu (28/5-2022).
Dikatakannya, dirinya segera mendaftarkan gugatan beberapa DPC yang merasa dirugikan karena kebijakan salah urus dari Leo Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT.
” Leo Lelo sebagai Ketua Partai jangan melarang Kader apalagi mengekang Kader untuk membangun Komunikasi dengan sesama kader karena Muscab di SoE- TTS sementara digugat di Mahkamah Partai”
” Sebagai Pengurus dan Kader Partai saya minta kepada Leo Lelo sebagai Ketua dan Pengurus lain yang mau cari selamat dengan kebijakan mendosakan ini supaya jangan memberikan janji-jani dan angin surga kepada kader-kader yang sudah dizolimi hak politik mereka untuk menunggu 5 tahun lagi bertarung ”
” Prinsip saya Partai Demokrat mau besar harus dengan cara-cara elegan dan santun,bukan mutilasi kader dengan cara bar bar..!!!
” Pesan saya kepada Ketua Leonardus perlu kompas dalam berpolitik. Salah satunya adalah “politik akal sehat”. Kadang harus lawan arus, tapi batin tenang.”
Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leo Lelo hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonformasi (boni)