Calon Ketua DPC Kabupaten Malaka, Egidius Atok berpotensi digugurkan tim 5 Partai Demokrat untuk mengikuti dua agenda penting yang digelar DPP Partai Demokrat yakni fit and propertest dan Pelaksanaan Sidang di Mahkamah Partai.
Bila tim 5 Partai Demokrat tegas dan tegak lurus atas PO.02 Tahun 2021 Partai Demokrat maka Egidius Atok harus digugurkan dan hanya ada satu Calon tunggal Ketua DPC PD Kabupaten Malaka yakni Petrus Damianus Febry Tahu.
Ketua Demisioner DPAC PD Kecamatan Weliman, Alfonsius Klau mengatakan hal itu kepada wartawan, Minggu ( 5/6-2022)
Dikatakannya, belajar dari pengalaman Musda IV DPD PD NTT pada bulan Oktober 2021, dimana perolehan suara Calon Ketua DR.Jefry Riwu Kore unggul atas Ketua terpilih DPD PD NTT, Leonardus Lelo, namun karena kesalahan fatal yang dilakukan yakni melakukan kampanye terbuka untuk Caleg DPR RI dari Partai lain yang dibuktikan melalui Vidio, maka keputusan tegas Tim 3 DPP Partai Demokrat menggugurkan beliau dan menetapkan Leo Lelo sebagai Ketua DPD PD NTT terpilih.
Dikatakannya, kalau DPD PD NTT mau fair saja harusnya dalam pelaksanaan Muscab PD di SoE – TTS itu sdr Egidius Atok harus langsung digugurkan karena ada dua bukti sangat kuat yang diserahkan ke DPD disaksikan DPP PD sebagai alasan untuk pengguguran yakni keterlibatan sdr Egidius Atok sebagai orator dalam kampanye mendukung Paslon lain dalam Pilkada Malaka 2020 yang bukan usungan DPP Partai Demokrat. Selain itu ada bukti lain berupa penggelembungan Suara yang dilakukan Egidius Atok ditingkat PPK untuk memenangkan dirinya dalam Pileg lalu.
” Patut dipertanyakan juga kenapa DPD Partai Demokrat pimpinan Leonardus Lelo paksa meloloskan Sdr Egidius Atok sebagai Calon Ketua DPC PD Kab Malaka padahal dalam Muscab di SoE-TTS itu sudah ada penyerahan dua bukti kuat untuk langsung digugurkan calon yang bermasalah tersebut”
” Harusnya Egy langsung gugur dan sudah tidak bisa mengikuti proses selanjutnya, sehingga DPC Malaka sudah harus ditetapkan Calon Tunggal, namun entah pertimbangan apa Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD PD NTT bersama jajarannya dihadapan DPP PD mereka paksakan untuk Egidius Atok ditetapkan sebagai Calon ketua DPC Malaka. Fenomena ini sangat menarik dan patut diusut”
” Seharusnya Egidius Atok sudah harus digugurkan dan tidak boleh mengikuti Fit and Propertest tanggal 7 nanti melalui Zoom, namun kenyataannya Leo Lelo yang termasuk dalam Tim 5 Fit and Propertest tetap memaksa Egidius Atok untuk mengikuti Fit and Propertest tersebut”
” Dari proses diatas patut diduga ada trik-trik dari oknum pengurus DPD PD NTT untuk meloloskan sdr Egidius Atok sebagai Calon Ketua DPC Malaka”
” Diharapkan gugatan ke Mahkamah Partai terhadap Muscab DPC Malaka yang saat ini masih dalam tahap pemberkasan, tinggal menunggu jadwal untuk Sidang diharapkan bisa mengungkap tabir-tabir tersembunyi yang dilakukan oknum-oknum pengurus DPD PD NTT meloloskan Sdr Egidius Atok sebagai Calon Ketua di Malaka.
” Patut disesalkan blunder bertubi-tubi yang dilakukan oleh Ketua DPD PD NTT, Leonardus Lelo dan jajarannya dalam pelaksanaan Muscab yang berpotensi masalah. Bila tidak diurus dan diselesaikan dengan baik akan menyimpan bom waktu untuk perhelatan besar kedepan seperti Penetapan Caleg dan Penjaringan Calon Kepala Daerah”, ujarnya.
Seperi diberitakan media ini dan dilansir luas oleh media terbitan NTT beberapa waktu lalu para Ketua DPAC meminta kepada
Pengurus DPD dan BPOKK Partai Demokrat NTT harus segera mengevaluasi proses pencalonan Egidius Atok sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka sebelum dinaikkan ke DPD Partai Demokrat untuk mengikuti Fit and Proper Test yang digelar DPP Partai Demokrat melalui zoom meeting”
Dua alasan mendasar sebagai pertimbangan untuk menggugurkan Sdr Egidius Atok sebagai Calon Ketua Partai Demokrat yakni sdr Egidius Atok sudah mempertontonkan perilaku buruk yang sangat mencoreng nama besar Partai Demokrat saat Pelaksanaan Pileg lalu dengan cara melakukan penggelembungan suara yang cenderung menguntungkan dirinya dengan mengambil dan memindahkan hasil perolehan suara dari teman-teman Caleg PD dari Dapil Malaka 1 untuk ditambahkan atas nama dirinya.
Peristiwa ini sangat mencoreng nama besar Partai Demokrat dan menjadi perbincangan publik saat pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara Tingkat Kabupaten Malaka yang digelar KPU Malaka.
Alasan kedua karena sdr Egidius Atok terbukti membelot dan menjadi Juru Kampanye Paslon No urut 1 ( SN-KT) pada Proses Pilkada Bupati Malaka tahun 2020 yang bukan usungan DPP Partai Demokrat.
Semua bukti sudah diserahkan ke Pengurus DPP Partai Demokrat saat Pelaksanaan Muscab Partai Demokrat di SoE – Kabupaten TTS belum lama ini.
Dari dua bukti diatas diharapkan DPD PD NTT dan DPP Partai Demokrat mengevaluasi dan menggugurkan sdr Egidius Atok sebagai Calon Ketua DPC Kabupaten Malaka terkait pelanggaran yang dilakukannya agar tidak diikutserakan dalam Fit and Proper Test DPP Partai Demokrat (boni)