Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Egidius Atok Berpotensi  Digugurkan Tim 5 Partai Demokrat Sebagai Calon  Ketua DPC PD Malaka

83
×

Egidius Atok Berpotensi  Digugurkan Tim 5 Partai Demokrat Sebagai Calon  Ketua DPC PD Malaka

Sebarkan artikel ini

Calon Ketua DPC Kabupaten Malaka, Egidius Atok berpotensi digugurkan tim 5  Partai Demokrat untuk mengikuti dua agenda penting yang digelar DPP Partai Demokrat yakni  fit and propertest dan Pelaksanaan Sidang di Mahkamah Partai.

Bila tim 5 Partai Demokrat   tegas dan tegak lurus atas PO.02 Tahun 2021 Partai Demokrat  maka Egidius Atok harus digugurkan dan hanya ada satu Calon tunggal Ketua DPC PD Kabupaten Malaka yakni Petrus Damianus Febry Tahu.

Ketua Demisioner DPAC PD Kecamatan Weliman, Alfonsius Klau mengatakan hal itu kepada wartawan, Minggu ( 5/6-2022)

Dikatakannya,  belajar dari pengalaman Musda IV  DPD PD NTT pada bulan  Oktober 2021,  dimana perolehan suara Calon Ketua DR.Jefry Riwu Kore unggul atas Ketua terpilih DPD PD NTT,  Leonardus Lelo, namun karena kesalahan fatal yang dilakukan yakni melakukan kampanye terbuka untuk Caleg DPR RI dari  Partai lain  yang dibuktikan melalui Vidio, maka keputusan tegas Tim  3  DPP Partai Demokrat menggugurkan beliau dan menetapkan Leo Lelo sebagai Ketua DPD PD NTT terpilih.

Dikatakannya, kalau DPD PD NTT mau fair saja harusnya dalam pelaksanaan Muscab PD di SoE – TTS itu  sdr Egidius Atok harus langsung digugurkan  karena ada dua bukti sangat kuat  yang diserahkan ke DPD disaksikan DPP PD  sebagai alasan untuk  pengguguran  yakni keterlibatan sdr Egidius Atok sebagai orator  dalam kampanye mendukung Paslon lain dalam Pilkada Malaka 2020 yang bukan usungan DPP Partai Demokrat. Selain itu ada bukti lain berupa penggelembungan Suara yang dilakukan Egidius Atok ditingkat PPK untuk memenangkan dirinya dalam Pileg lalu.

” Patut dipertanyakan juga  kenapa DPD  Partai Demokrat pimpinan Leonardus Lelo paksa  meloloskan Sdr Egidius Atok sebagai Calon Ketua  DPC PD Kab Malaka padahal dalam Muscab di SoE-TTS itu sudah ada penyerahan dua bukti kuat untuk langsung digugurkan calon yang bermasalah tersebut”

” Harusnya  Egy  langsung gugur dan sudah tidak bisa mengikuti proses selanjutnya, sehingga DPC Malaka sudah harus ditetapkan Calon Tunggal, namun entah pertimbangan apa  Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD PD NTT bersama jajarannya   dihadapan DPP PD  mereka paksakan untuk Egidius Atok  ditetapkan sebagai Calon ketua DPC  Malaka. Fenomena ini sangat menarik dan patut diusut”

” Seharusnya Egidius  Atok  sudah  harus digugurkan dan tidak boleh mengikuti Fit and Propertest tanggal 7 nanti melalui Zoom,   namun  kenyataannya  Leo Lelo yang termasuk dalam Tim 5 Fit and Propertest tetap memaksa Egidius  Atok untuk mengikuti Fit and Propertest tersebut”

” Dari proses diatas patut diduga ada trik-trik  dari oknum pengurus DPD PD NTT untuk meloloskan sdr Egidius Atok sebagai Calon Ketua DPC Malaka”

” Diharapkan gugatan ke Mahkamah Partai terhadap Muscab DPC Malaka yang saat ini masih  dalam tahap pemberkasan,  tinggal menunggu jadwal untuk Sidang diharapkan bisa mengungkap tabir-tabir tersembunyi yang dilakukan oknum-oknum pengurus DPD PD NTT  meloloskan Sdr Egidius  Atok sebagai Calon Ketua di Malaka.

” Patut disesalkan  blunder bertubi-tubi yang dilakukan oleh Ketua DPD PD NTT,  Leonardus Lelo dan jajarannya dalam pelaksanaan Muscab yang berpotensi masalah. Bila tidak diurus dan diselesaikan dengan baik akan menyimpan bom waktu untuk perhelatan besar kedepan seperti Penetapan Caleg dan Penjaringan Calon Kepala Daerah”, ujarnya.

Seperi diberitakan media ini dan dilansir luas oleh media terbitan NTT  beberapa waktu lalu para Ketua DPAC  meminta kepada
Pengurus DPD   dan BPOKK Partai Demokrat NTT  harus segera mengevaluasi proses pencalonan Egidius Atok sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka  sebelum dinaikkan ke DPD Partai Demokrat untuk mengikuti Fit and Proper Test yang digelar DPP Partai Demokrat  melalui zoom meeting”

Dua alasan mendasar sebagai pertimbangan untuk menggugurkan Sdr Egidius  Atok sebagai Calon Ketua Partai Demokrat  yakni   sdr Egidius  Atok sudah mempertontonkan perilaku buruk yang sangat mencoreng nama   besar Partai Demokrat saat Pelaksanaan Pileg lalu dengan cara melakukan penggelembungan suara yang cenderung menguntungkan dirinya dengan mengambil dan memindahkan hasil perolehan  suara dari teman-teman Caleg PD  dari Dapil Malaka 1 untuk ditambahkan atas nama dirinya.

Peristiwa ini sangat mencoreng nama besar Partai Demokrat dan menjadi perbincangan publik saat pleno hasil  rekapitulasi  perhitungan suara  Tingkat Kabupaten  Malaka yang digelar KPU Malaka.

Alasan kedua karena sdr Egidius  Atok terbukti  membelot dan menjadi Juru  Kampanye Paslon No urut 1 ( SN-KT)  pada Proses Pilkada Bupati Malaka tahun 2020 yang bukan usungan DPP Partai Demokrat.

Semua bukti sudah diserahkan ke Pengurus DPP Partai Demokrat saat Pelaksanaan Muscab Partai Demokrat di SoE –  Kabupaten TTS  belum lama ini.

Dari dua bukti diatas diharapkan  DPD PD NTT  dan DPP Partai Demokrat mengevaluasi dan menggugurkan sdr Egidius  Atok sebagai Calon Ketua DPC Kabupaten Malaka terkait pelanggaran yang dilakukannya agar tidak diikutserakan dalam Fit and Proper Test DPP Partai Demokrat (boni)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *