Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Dr Nando Seran : Penolakan Israel Masuk Indonesia Bertentangan Dengan Hukum Internasional

104
×

Dr Nando Seran : Penolakan Israel Masuk Indonesia Bertentangan Dengan Hukum Internasional

Sebarkan artikel ini

Malaka – NTT, Penolakan Kesebelasan Sepak Bola Negara Israel untuk berpartisipasi dalam Kegiatan Sepak Bola Piala Dunia oleh Gubernur Bali dan Jateng , Partai Politik dan sejumlah elemen masyarakat Indonesia sangat bertentangan dengan hukum Internasional

Dalam konteks itu, Israel dapat mengklaim dan meminta PBB untuk turun tangan menyelesaikan sengketa pelarangan tersebut karena hak – hak dasar yang melekat pada suatu negara seperti hak untuk tidak diintervensi kedaulatannya dan hak kesederajatan sebagai negara berdaulat telah dipaksa diambil Indonesia.

Hal itu disampaikan Doktor Hukum International jebolan UGM Jogjakarta, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH,M.Hum menjawab pertanyaan wartawan di Betun- Ibu Kota Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Jumat (31/3-2023).

Dr Nando mengatakan sikap dan keputusan Gubernur Bali , I Wayan Koster dan beberapa tokoh nasional yang melarang tim bola kaki Israel untuk datang ke Indonesia, selain bertentangan dengan paradigma politik luar negeri kita BEBAS AKTIF juga melawan asas hukum internasional tentang prinsip NON INTERVENSI.

Dikatakannya, Penolakan beberapa tokoh Indonesia terhadap Israel adalah suatu preseden buruk dalam hubungan diplomatik antar negara karena secara substansial penyelesaian konflik antar negara sedapat mungkin dilakukan dengan cara -cara damai seperti rujuk, penyelesaian dibawah perlindungan PBB, Arbitrase dan Peradilan. Sedangkan penyelesaian sengketa melalui penggunaan kekuatan (use of force ) seperti perang, Retorsi, Reprisal dan blokade sejauh mungkin dihindari.

Dr. Nando mengatakan dalam konteks hubungan internasionsl dan politik luar negeri kita yang bebas aktif Pemerintah Indonesia melalui Menlu segera menyampaikan komunikasi diplomatik dengan Israel agar tidak terjadi salah pengertian yang lebih mendalam dan berakibat destruktif terhadap masa depan Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbanyak keempat selain Amerika, Jepang dan Cina. ( boni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *