MALAKA- Aggota DPRD Kabupaten Malaka mendesak Bupati Malaka, Simon Nahak segera copot 4 Plt Kadis/Kaban di lingkup Pemkab Malaka yang dinilai tidak mampu memberikan dukungan optimal bagi implementasi program usungan Bupati/Wakil Bupati Malaka, SN-KT.
Bupati Malaka diminta untuk ganti para Plt Kadis/Kaban dengan Pejabat Eselon 2 Senior sebagai Plt menangani SKPD yang mengusung program Unggulan Bupati /Wabup SN-KT sambil menanti proses rekruitmen pejabat eselon 2 yang baru di Malaka.
Keempat Plt Kadis/Kaban yang harus diganti itu masing-masing Plt Kaban BKPSDM, Plt Kadis Pertanian, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dan Plt Kadis Kesehatan.
Keempat Plt Kadis/Kaban itu harus diganti dengan para Plt pejabat eselon 2 yang memiliki kompetensi untuk menjalankan semua program Bupati sambil menanti rekomendasi KASN untuk seleksi Pejabat Eselon 2 definitif
agar bisa membawa asas manfaat bagi rakyat.
Demikian intisari Pendapat yang dihimpun media ini dari Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Senin ( 27/6-2022).
Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Partai Golkar, Markus Baria Berek mengatakan Plt Kadis/Kaban yang harus diganti secepatnya yakni Plt Kaban BKPSDM karena dinilai tidak mampu mengendalikan urusan penataan birokrasi di Kabupaten Malaka.
” Saya sangat setuju bila Plt Kaban BKPSDM dicopot saja karena baru diberi kepercayaan kurang lebih enam bulan saja sudah membuat banyak kegaduhan di dunia birokrasi dan kurang cakap memberikan telaahan kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengambilan keputusan terkait pergantian /mutasi Pejabat eselon”
” Kalau dilihat justru Plt Kaban saat ini justru menjadi sumber terjadinya masalah dalam urusan penataan birokrasi karena tidak memiliki kompetensi dibidang itu dan tidak bisa membuat telaahan yang bermanfaat bagi Bupati dalam membuat keputusan soal mutasi. Dampaknya sangat luar biasa karena timbul banyak kegaduhan soal penataan birokrasi di Malaka dan saat ini masalahnya sudah sampai di Pempus ( KASN) ”
” Plt Kaban yang satu ini pandai membuat masalah tetapi tidak pandai untuk menyelesaikan persoalan. Bukti konkritnya, rekomendasi KASN soal mutasi pejabat eselon di lingkup Pemkab Malaka sudah keluar sejak 9 Mei 2022 dan harus ditindaklanjuti paling lama 14 hari dari tanggal penandatanganan rekomendasi tetapi hingga akhir bulan Juni ini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah”
” Sebagai Mitra Komisi kita sangat sayangkan sikap dan tindakan Plt Kaban BKPSDM yang tidak kooperatif dan menghindari RDP dengan Dewan guna mencarikan solusi terkait persoalan tersebut namun ternyata tidak ada niat baik dari pejabat yang satu ini sehingga urusan birokrasi kacau balau tanpa solusi”
” Harusnya Bupati Malaka tidak mengangkat Plt dari Pejabat Eselon 3 Yunior untuk tangani urusan ASN /Kepegawaian tetapi mengangkat Plt dari Pejabat Eselon 2 Senior agar benar-benar paham soal regulasi dan birokrasi agar tidak terjadi kekacauan seperti saat ini”, ujarnya.
Anggota DPRD Fraksi Nasdem yang juga Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Tutu Nenometa meminta supaya Bupati Malaka segera mengevaluasi dan mencopot Plt Kadis Pertanian karena dinilai tidak mampu memimpin Dinas Pertanian Kabupaten Malaka yang ditandai banyak aset /alat dan mesin pertanian milik pemerintah hingga saat ini rusak dan tidak terurus padahal setiap tahun Pemerintah dan DPRD selalu menganggarkan biaya pemeliharaan alat/mesin pertanian tersebut.
” Ini pertanyaan besar yang harus dijawab Plt Kadis Pertanian dimana saja mesin dan alat pertanian itu saat ini serta kenapa tidak diperbaiki padahal ada alokasi anggaran untuk perbaikannya. Dari 60 unit traktor besar yang dikelola pemerintah menurut informasi hanya ada 23 unit traktor yang baik dan 37 traktor besarnya rusak. Ini ada apa dan kenapa tidak diperbaiki. Berhenti omong program unggulan Swasembada Pangan bila traktor-traktor itu rusak tanpa upaya perbaikan”, ujarnya.
” Saya juga heran karena pengadaan benih padi, benih kacang ijo dan pupuk sesuai dokumen APBD 2022 ada program pengadaan untuk mendukung program Bupati Malaka dibidang Pertanian yang dikemas dalam Program Swasembada Pangan tetapi hingga Musim Tanam ( MT) 1 tahun ini belum juga diadakan untuk dibagikan kepada masyarakat untuk digunakan. Lalu bibit padi dan kacang ijo itu mau ditanam kapan sementara MT 1 saat ini sudah selesai dan petani sudah tanam di MT2″, ujarnya.
” Harusnya sesuai kalender musim, Dinas Pertanian harus sudah tender mulai bulan Januari dan paling lama bulan Februari sehingga bibit padi dan pupuknya bisa digunakan masyarakat pada MT 1 karena bila baru diadakan pada MT2 itu terlambat dan tidak efektif lantaran petani kita tidak banyak tanam padi karena kekurangan air irigasi untuk layani petani”
” Konyolnya lagi saat ini menurut informasi Pengadaan bibit kacang ijo untuk program unggulan Bupati, Fore Lakateu belum juga dilelang padahal musim tanam kacang ijo tiap tahun itu bulan April -Mei sehingga dilelang saat inipun terlambat karena masyarakat sudah tanam kacang”
” Dari beberapa contoh diatas terlihat jelas Plt Kadis Pertanian benar-benar tidak paham dan tidak mampu urus Dinas Pertanian sehingga sebagai anggota Dewan meminta kepada Bupati agar segera mengevaluasi dan mencopot plt Kadis untuk digantikan dengan Plt Kadis Pertanian yang memiliki kompetensi, memahami seluk beluk urusan pertanian dan memiliki kemampuan managerial untuk mengurus sebuah Kantor Dinas guna mendukung program unggulan Bupati”, ujarnya.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Raymundus Seran Klau kepada wartawan meminta supaya segera mengevaluasi dan mencopot Plt Kadis P& K Malaka karena dinilai tidak mampu mengurusi Dinas Pendidikan.
” Pencopotan Kepala Sekolah Penggerak dan Kasek yang memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah ( NUK) merupakan bukti ketidakmampuan Plt Kadis membuat Kajian kepada Bupati sehingga terjadilah pencopotan kasek secara membabi buta di Malaka. Dampak dari pencopotan itu Malaka mendapatkan Sanksi dari Kementrian Pendidikan sehingga merugikan daerah”
” Plt Kadis juga harus dicopot karena tidak mampu mengelola DAK Pendidikan tahun 2021 sehingga Malaka harus bayar dan talangi uang sebesar Rp. 6 Miliyard lebih melalui APBD untuk dibayarkan ke Pihak ketiga sehingga berpotensi sangat merugikan daerah”
” Kita juga meminta supaya Plt Kadis Kesehatan yang dirangkap Direktur RSUPP Betun supaya ditinjau kembali dan ditangani oleh masing-masing pejabat supaya lebih fokus dan tetap menjaga kualitas pelayanan dibidang kesehatan”
” Direktur RSUPP harus fokus urus Rumah Sakit sehingga kualitas pelayanan di rumah sakit tetap bagus dan harus meningkat. Kadis Kesehatan juga harus ditangani pejabat yang berpengalaman untuk mengurusi Puluhan Puskesmas di Malaka agar kualitas pelayanan di Puskesmas tetap terjaga dan meningkat
” Dari aspek pengawasan pun jabatan rangkap Direktur Rumah Sakit dan Kadis Kesehatan tidak boleh ditangani satu orang karena berpotensi korupsi. Direktur RS harus bertanggung jawab kepada Kadis Kesehatan sehingga dari aspek pengawasan tidak boleh ditangani satu orang untuk menghindari KKN”, tandasnya.
Bupati Malaka, Simon Nahak, Plt Kaban BKPSDM, Yanuarius Boko, Plt Kadis Pertanian, Vinsen Kapu, Plt Kadis P & K, Yohanes Klau, Plt Kadis Kesehatan, dr Lina Sembiring hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi sangat mengharapkan klarifikasi terhadap pemberitaan ini sebagai wujud keterbukaan informasi publik guna diketahui masyarakat luas. ( boni/tim)