Malaka – Dinas Pertanian Kabupaten Malaka dinilai gagal mengurusi alat dan mesin pertanian milik pemerintah berupa traktor lahan kering dan mesin panen ( Combine)
Seharusnya Dinas Pertanian menjaga dan memelihara alat dan mesin pertanian tersebut agar tetap baik dan harus dioptimalkan pemanfaatannya guna percepatan kemakmuran rakyat.
Fakta yang terjadi di lapangan pihak dinas terkesan menelantarkan alat-alat dan mesin pertanian dengan tidak menjaga dan merawatnya dengan baik. Terlihat Dinas Pertanian lebih cenderung menyalahkan pemerintahan lalu tanpa upaya perbaikan yang signifikan padahal keberadaan mesin-mesin pertanian itu jadi tanggung jawab pemerintahan saat ini .
Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu kepada wartawan, Jumat (17/6-2022).
Henry mengatakan dirinya melihat pemahaman dan tanggung jawab Dinas Pertanian terkait pengelolaan aset negara berupa mesin-mesin dan sarana pertanian masih sangat rendah ditandai dengan masih banyak traktor lahan kering yang rusak namun hingga saat ini terkesan dibiarkan begitu saja tanpa upaya yang signifikan untuk memperbaikinya.
Dikatakannya, traktor lahan kering yang dimilki Pemda Malaka saat ini sebanyak 60 unit taktor, dengan rincian 23 unit dalam keadaan baik dan 37 unit traktor dalam keadaan rusak. ” Dinas Pertanian harusnya jangan diam saja tetapi segera memperbaiki traktor-traktor itu agar dimanfaatkan rakyat. Setiap tahun DPRD selalu menganggarkan untuk biaya pemeliharaan alat /traktor sehingga tidak ada alasan traktor-traktor yang rusak itu dibiarkan dan diterlantarkan”
” Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama Dinas Pertanian kita sudah mempertanyakan hal itu sekaligus meminta untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap traktor yang rusak karena setiap tahun ada alokasi anggaran pemeliharaan traktor melalui APBD”, ujarnya.
” Kita juga sangat menyayangkan tindakan Dinas Pertanian mengalihkan pengelolaan mesin Combine kepada pihak ketiga tanpa perjanjian kerja sama. Kita sudah minta kepada pihak Dinas supaya segera mengambil kembali mesin itu supaya dikelola dinas untuk melayani rakyat”.
” Kita sudah minta kepada pihak dinas juga membayar biaya yang dikeluarkan pihak ketiga untuk memperbaiki mesin Combine itu supaya urusannya tuntas dan alat itu segera dikelola dinas ”
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malaka, Bernadette kepada wartawan menyayangkan tindakan Dinas Pertanian seolah menelantarkan alat-alat dan mesin pertanian milik pemerintah.
” Tiap tahun kita selalu mengalokasikan anggaran melalui APBD Malaka untuk perbaikan mesin pertanian milik pemerintah yang rusak. Lalu untuk apa saja pemanfaatan biaya perbaikan traktor dan mesin yang rusak itu?”, tanya Anggota Dewan dari Partai Hanura itu.
Anggota Komisi 2 DPRD Malaka lainnya, Adrianus Tutu Nenometa meminta supaya Pemerintah mengevaluasi kembali kinerja Plt Kepala Dinas Pertanian Malaka karena dinilai tidak mampu mengurusi traktor dan alat/ mesin pertanian yang rusak.
” Kita minta kepada Bupati Malaka segera mengevaluasi kinerja Plt Kadis karena dinilai tidak mampu mengurusi dan memanage semua urusan di Dinas Pertanian Malaka seperti pengelolaan alat pertanian”
” Kerusakan traktor lahan kering diatas 50 persen dari 60 unit traktor milik pemerintah itu menandakan Plt Kadisnya tidak mampu mengelola dinas pertanian”
” Salah satu program Unggulan SN-KT adalah Swasembada Pangan. Bagaimana Program Swasembada Pangan itu bisa berjalan kalau traktornya saja pada rusak tanpa mendapatkan perhatian untuk perbaikannya. Itu namanya hanya mimpi dan terkesan tipu rakyat”
” Karena dinas Pertanian itu urusannya sangat Vital maka Bupati harus tempatkan Kadis yang paham urusan Pertanian dan kalau bisa Kepala Dinasnya Definitif agar fokus urus rakyat dibidang pertanian”, tandasnya.
Bupati Malaka dan Plt Kadis Pertanian Kabupaten Malaka, Vinsen Kapu hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Diharapkan Bupati Malaka dan Plt Kadis Pertanian segera mengklarifikasi berita ini agar diketahui publik. ( boni/tim)