Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHealthRegional

Diakhir Masa Jabatan : SN-KT Tinggalkan Sisa Hutang Pengobatan E-KTP Rp 11 Miliar dari Total Hutang Rp 18 Miliar

149
×

Diakhir Masa Jabatan : SN-KT Tinggalkan Sisa Hutang Pengobatan E-KTP Rp 11 Miliar dari Total Hutang Rp 18 Miliar

Sebarkan artikel ini

Malaka – Hutang Pengobatan dengan menggunakan e-KTP di dinas Kesehatan Kabupaten Malaka sebesar Rp 18 Miliar yang selama ini diiusukan sebagai hutang peninggalan dalam Pemerintahan SBS ( Bupati Perdana Malaka) merupakan isu sesat dan tidak benar yang sengaja dihembuskan untuk membunuh karakter SBS sebagai Bupati Perdana Malaka.

Rakyat jangan mudah percaya dengan isu-isu negatif karena informasi seperti itu memang sengaja dikemas untuk menyesatkan rakyat.

Calon Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu mengatakan hal itu dalam Kampanye Terbatas Paslon SBS- HMS yang digelar di Desa Angkaes – Kecamatan Weliman – Kabupaten Malaka, Senin ( 30/9-2024).

Henri yang juga Anggota DPRD 2 Periode dan Terpilih lagi dalam Pileg 2024 dengan suara terbanyak di Dapil 1 Malaka itu mengatakan isu-isu hoax yang tidak bertanggung jawab itu harus diluruskan karena belakangan ini digunakan sebagai alat untuk mempropaganda rakyat guna menjelekkan SBS serta menguntungkan figur tertentu.

” Saya sebelumnya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Komisi 3 DPRD Malaka yang membidangi urusan Kesehatan sudah melakukan rapat Klarifikasi di tingkat Komisi bahkan dilanjutkan ke RDP bersama Pemerintah dan sudah diklarifikasi ternyata Hutang di Dinkes Malaka itu sebesar Rp 18 Miliyar dan kita sudah bayar cicil Rp 7 Miliar sehingga masih sisa Rp 11 Miliar. Hutang itu terjadi dalam pemerintahan SN-KT pada tahun 2022 dan 2023″, ujarnya.

” Hutang itu terjadi pada saat jaman Pemerintahan SN untuk pengobatan dengan E – KTP dimana mereka coba-coba terapkan Sistim Pengobatan dengan e – KTP yang sebelumnya diterapkan SBS tetapi ternyata mereka tidak mampu mengelolanya maka timbul penumpukan hutang hingga Rp 18 Miliar. Kita harap rakyat tidak mudah tertipu dengan trik-trik penipuan yang dikemas pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan SBS”, bebernya.

” Isu Yang sengaja dihembuskan di media dan masyarakat itu merupakan isu hoax yang disebarka ‘ ema lekan nai kekes’ ( orang dungu yang omong sembarangan-red) sehingga rakyat jangan mudah terhasut dengan isu hoax”, tandasnya. ( boni)