Malaka – Tunjangan Jabatan Fungsional Kepala SD Se Kabupaten Malaka dinaikkan 100 persen.
Sebelumnya, tunjangan Kasek sebesar Rp 250 ribu , namun sejak pelantikan hari ini dinaikkan jadi Rp 500 Ribu ( 100 ) Persen.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengumumkan hal itu dalam pelantikan Kasek SD Se Kabupaten Malaka di Pantai Taberek – Malaka, Jumat (20/6-2025).
Dikatakannya, kebijakan Pemkab Malaka untuk menaikkan tunjangan para kasek sudah dikaji dengan harapan bisa memotivasi para kasek agar terus semangat melaksanakan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
Bupati Perdana Malaka itu berharap para kasek yang dipercaya bekerja secara sungguh-sungguh membangun di dunia pendidikan untuk memajukan Kabupaten Malaka. ( boni)