Radarmalaka.com, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, telah mengusulkan kuota kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bintan.
Menurutnya, jumlah kuota yang diajukan adalah 1.473 orang, terdiri dari 46 formasi CPNS dan 1.427 formasi PPPK untuk tahun 2024.
Dia juga menuturkan telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan untuk mengusulkan kuota yang telah disetujui tersebut.
“Sudah kita usulkan, selanjutnya menunggu pengumuman dan petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB,” ujarnya singkat, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Lebih lanjut, Roby menjelaskan bahwa untuk 46 formasi CPNS, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 31 orang dan tenaga teknis sebanyak 15 orang.
Sementara itu, 1.427 orang formasi PPPK terdiri atas 73 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan, dan 1.141 tenaga teknis.
Roby berharap kuota formasi tenaga teknis juga dapat menampung tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Pemerintah Kabupaten Bintan.
Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penambahan tenaga pegawai di sektor pelayanan publik di Kabupaten Bintan.
Editor: Budi Adriansyah