Radarmalaka.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Rabu, 24 April 2024.
Pertemuan ini diadakan di Ruang Rapat Bawah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Bintan dalam rangka memperkenalkan aplikasi terkait Pembayaran Kas Daerah di Kabupaten Bintan.
Dalam acara ini, Haris Hanafi Nasution memaparkan presentasi atas nama BRI. Dia menjelaskan bahwa BRI memiliki empat kantor cabang di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang terdiri dari 29 BRI Unit dan tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Kepri.
Audiensi ini diselenggarakan untuk membangun hubungan kerja sama antara Pemkab Bintan dan BRI guna menyelaraskan program kerja Pemkab Bintan yang sudah berjalan atau yang akan diusulkan.
Selain itu, Haris menyatakan bahwa BRI telah diberi kepercayaan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk menerima dan memproses pembayaran kas daerah.
Haris menyatakan kesiapannya dalam membangun kerja sama perbankan dengan Pemkab Bintan.
Haris juga menginformasikan bahwa BRI memiliki beberapa aplikasi, seperti BRImo, untuk memudahkan pembayaran bagi nasabah.
BRImo memberikan akses perbankan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja, tanpa terikat jam kerja bank.
Nasabah dapat membayar berbagai tagihan, termasuk listrik, air, telepon, dan internet melalui BRImo dengan cepat dan mudah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku, Pemerintah Daerah harus memiliki satu rekening khusus untuk pengeluaran.
Sementara untuk aplikasi yang disampaikan oleh BRI, Ronny menyatakan akan dilakukan diskusi kembali bersama instansi terkait sehingga kerja sama yang akan dibangun dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Kami sangat mengapresiasi audiensi hari ini. Tujuan kami sama, yaitu untuk mempermudah layanan, terutama dalam hal perbankan. Pada prinsipnya, langkah apa pun yang kami ambil harus merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan,” jelas Ronny.
Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Bintan