Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

ASDM Sebut Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Malaka -NTT  Itu Perbuatan Biadab

107
×

ASDM Sebut Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Malaka -NTT  Itu Perbuatan Biadab

Sebarkan artikel ini

Salah satu Senior dan Anggota Komunitas Alumni Seminari Dekenat Malaka  ( ASDM), Benyamin Mali menyebut kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi pada anak belia berumur 13 tahun di Kabupaten Malaka-Provinsi NTT termasuk perbuatan biadab, merusak kemanusian dan masa depan  korban .

Untuk itu, semua pihak termasuk Aparat Penegak Hukum ( APH) yang menangani kasus tersebut harus memberikan perhatian dan  memiliki komitmen untuk mengawal dan  mengusut tuntas kasus tersebut dengan memberikan hukuman seberat-beratnya  kepada pelaku tanpa kompromi.

Masyarakat Kabupaten Malaka dan lembaga-lembaga yang berkompeten harus mengawal proses hukum yang sementara digelar agar bisa tuntas sesuai harapan bersama.

Hal itu disampaikan Benyamin Mali  kepada wartawan, Jumat ( 6/5-2022).

Benyamin mengatakan perbuatan pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Malakaka itu dikategorikan perbuatan biadab  sehingga tidak boleh ada kompromi-kompromi hukum. ”  Perbuatannya itu BIADAB…merusak kemanusiaan KORBAN…merusak masa depan si korban…sehingga tidak boleh ada kompromi-kompromi yang meringankan pelaku”, ujarnya.

” Saya harus katakan bahwa perbuatan  para pelaku  secara tidak langsung MERUSAK DIRINYA sendiri…merendahkan martabatnya sendiri”.

” Perbuatan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur di Kabupaten Malaka itu  menandakan  ada sesuatu yang tidak beres dalam diri pelaku”.

” Apa yang tidak beres? Yang tidak beres itu terkait dengan   hakikat MANUSIA dan KEMANUSIAAN ”

” Saya katakan hal tersebut terkait hakikat manusia  karena dua alasan.
Pertama,  Manusia itu sendiri makluk berAKAL-BUDI, ber-HATI-NURANI dan ber-PERASAAN. Oleh 3 kesanggupan / kemampuan psikologis ini, manusia itu BEDA DENGAN BINATANG yang  bertindak mengikuti diringan NALURInya sendiri.

Perbuatan pelecehan seksual itu  menandakan bahwa si pelaku lebih DIKUASAI DORONGAN PERASAAN NAFSU, tidak lagi oleh AKAL dan NURANInya.

Dominasi NAFSU itu menunjukkan anasir-anasir  KEBINATANGAN dalam dirinya, dan dengan demikian si pelaku merendahkan martabat kemanusiaannya yang LUHUR ke tingkat infra-human, jadi sama dengan  BINATANG.

Kedua, Kalau  si pelaku itu seorang TERDIDIK, perbuatannya itu malah menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai kemanusiaan yang didapatnya selama masa pendidikan TIDAK mendarah daging, padahal pendidikan itu adalah upaya menjadikan manusia SEMAKIN MANUSIAWI…..semakin hidup menurut nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan kata lain, pendidikan GAGAL memanusiakan dia, gagal membentuk dia menjadi manusia yang bertindak seturut pertimbabgan AKAL dan NURANI serta PERASAAN kemanusiaan yang ADIL dan BERADAB”, tutupnya. ( boni)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *