Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Anugerah Tinarbuka Tahun 2023: Roby Kurniawan Paparkan Keterbukaan Informasi…

14
×

Anugerah Tinarbuka Tahun 2023: Roby Kurniawan Paparkan Keterbukaan Informasi…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Jakarta – Keterbukaan informasi dalam Undang-Undang, merupakan hak setiap orang dan menjadi fokus bagi setiap badan publik yang bersentuhan dengan masyarakat.

Untuk itu, Komisi Informasi Pusat menggelar Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 sebagai penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi dalam pelayanan publik.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bintan masuk dalam 15 besar kabupaten/kota yang berada pada nominasi untuk melakukan pemaparan.

Dalam hasil penilaian administrasi, Bintan bertengger di posisi ketiga dengan nilai 67,64 di bawah Kota Samarinda dan Kota Mataram.

Pada tahap selanjutnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang didampingi oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan presentasi terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang langsung dilakukan pendalaman oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB dan Komisi Informasi Pusat.

“Bintan berusaha menyajikan berbagai informasi sesuai dengan yang diamanahkan oleh Undang-Undang. Wilayah kami yang terdiri dari pulau-pulau, bahkan lebih 90 persennya adalah lautan, justru itu yang menjadi semangat untuk kami berbuat lebih, agar masyarakat kami bisa menerima informasi terkait apapun,” papar Roby, saat melakukan presentasi, di Hotel Atria Serpong, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Roby kemudian menyajikan berbagai inovasi maupun aplikasi-aplikasi andalan yang saat ini dimiliki oleh Bintan untuk memprakarsai keterbukaan informasi.

Bintan, kata Roby, bertekad, bahwa semua informasi bisa diakses dan berada dalam genggaman.

“Kita sudah launching portal bintankuindonesia yang dalam waktu dekat akan berbasis mobile, jadi bisa diinstal di smartphone. Semua terintegrasi di sana, jangankan investasi yang ada di Bintan, atau akomodasi hotel atau destinasi wisata dan UMKM, bahkan stok darah bisa dicek langsung di dalamnya,” ungkap Roby.

Sebagai informasi, hasil dari seluruh tahapan ini nantinya akan diumumkan pada Bulan Mei mendatang bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selanjutnya, kabupaten/kota terpilih akan menerima penghargaan berupa plakat Upakarti Artheswara Tinarbuka yang dijadwalkan akan digelar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Editor: Budi Adriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *