Radar Malaka, Bintan – Ansar Ahmad terus berjuang demi kepastian hukum atas rumah nelayan yang dibangun di atas laut. Sejak tahun 2023, dia telah menerbitkan lebih dari 2500 sertifikat rumah nelayan di atas laut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang dipimpin oleh Ansar Ahmad kembali mengalokasikan anggaran di tahun 2025 sebesar Rp2 miliar untuk menerbitkan 1000 hingga 2000 sertifikat rumah nelayan.
“Kita angsur supaya semua nelayan punya kepastian hukum, tanahnya punya nilai ekonomis, karena sertifikatnya bisa diagunankan ke bank,” ujar Ansar Ahmad dalam kampanye tatap muka yang dihadiri oleh ratusan warga Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Selasa sore, 8 Oktober 2024.
Memperjuangkan kepastian hukum atas rumah nelayan di Kepri yang dibangun di atas laut, Ansar Ahmad memperkirakan masih ada sekitar 25 ribu rumah nelayan yang membutuhkan kepastian hukum, terkecuali bagi bangunan di atas laut yang dipergunakan untuk kegiatan usaha yang memerlukan Perizinan Kelola Perikanan dan Rumah tangga Nelayan (PKKPRL) yang diajukan bupati atau wali kota.
Selain itu, dalam kampanye Ansar Ahmad bersama dengan calon Bupati Bintan nomor urut 1 Roby Kurniawan yang diadakan di Taman Relief Antam, Kota Kijang, Ansar juga menyampaikan berbagai capaian program selama kepemimpinannya selama lebih dari tiga tahun. Mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, perhubungan, serta bantuan sosial dan program bersifat pembinaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ratusan warga begitu antusias menyimak berbagai capaian program yang telah dilaksanakan oleh Ansar selama memimpin Kepri.
Ansar Ahmad meminta dukungan warga agar program yang berpihak kepada masyarakat dapat terus berjalan. Dia menutup pidatonya dengan berharap warga yang hadir dapat memberikan dukungan selama kampanye dan pada Pilkada mendatang.
Editor: Budi Adriansyah