Radar Malaka, Batam – Gubernur Provinsi Kepulauan (Kepri), Ansar Ahmad, menanggapi tuntutan dan keluhan masyarakat, baik dari wisatawan dalam negeri atau mancanegara, yang mengeklaim bahwa tarif tiket kapal ferry Batam-Singapura sangatlah mahal.
Ansar menunjukkan respons positifnya dengan mengundang perwakilan manajemen dari operator kapal ferry yang melayani Batam-Singapura, termasuk Sindo, Batam Fast, dan juga Majestic, di Apartemen Panbil, Kota Batam, pada Ahad, 22 September 2024.
Menyadari bahwa banyak kalangan menginginkan tarif tiket ferry Batam-Singapura yang lebih murah, Ansar menegaskan bahwa pemerintah juga ingin menurunkan harga tiket yang dirasa mahal tersebut.
Salah satu faktor yang menyebabkan harga tiket naik adalah pandemi Covid-19, di mana harga tarif tiket PP sebelumnya di kisaran Rp480 ribu naik menjadi Rp760 ribu dan telah berlangsung selama dua tahun lebih. Kenaikan ini juga telah menjadi keluhan masyarakat.
Ansar mendorong untuk membentuk sebuah tim survey yang akan melakukan kajian dengan cara turun langsung ke lapangan untuk menganalisis apa saja penyebab tarif tiket kapal yang tetap mahal pasca pandemi Covid-19.
Sejauh ini, kenaikan tarif tiket kapal ferry, khususnya Batam-Singapura, dipengaruhi oleh kenaikan seaports tax, baik di pelabuhan Singapura maupun Batam. Di mana seaports tax yang awalnya hanya Rp65 ribu, naik menjadi Rp100 ribu.
“Ini yang menjadi penyebab tarif tiket kapal ferry Batam ke Singapura naik,” ungkap Ansar.
Sementara itu, faktor lainnya yang berdampak pada kenaikan tarif tiket kapal ferry, seperti bahan bakar minyak, suku cadang, dan biaya agen pelayaran di Batam dan Singapura, tidak dapat ditemukan.
Ansar berharap untuk dapat menurunkan tarif tiket kapal ferry agar bisa meningkatkan tingkat okupansi atau isian penumpang sehingga penumpang tetap ramai.
Dengan penurunan harga tiket kapal Batam-Singapura, akan mendorong kenaikan tingkat isian kapal itu sendiri, serta jumlah kunjungan wisatawan luar negeri ke Kepri akan semakin meningkat.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Fik