Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

DPRD Malaka Segera Gelar RDP Soal Beras Nona Malaka

176
×

DPRD Malaka Segera Gelar RDP Soal Beras Nona Malaka

Sebarkan artikel ini

Malaka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Malaka segera menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama Dinas Pertanian tentang peluncuran Beras Nona Malaka yang belakangan ini ramai diperbincangkan media.

Pelaksanaan RDP itu dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran utuh tentang Beras Nona Malaka yang mulai dijual ke rakyat yang belakangan banyak mendapatkan pertanyaan masyarakat.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Malaka, Bernadette Luruk Seran , SP mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun, Kabupaten Malaka, Sabtu (1/7-2023).

Dewan Bernadette mengatakan rencana pelaksanaan RDP itu segera dilakukan dan akan diusulkan dalam Rapat Banmus DPRD Bulan Juli ini.

Dikatakannya, sesuai UU Pemerintahan Daerah yang baru, yang namanya Pemerintahan itu terdiri dari 2 Unsur yakni eksekutif dan legislatif. Anehnya kata dia, untuk urusan Beras Nona Malaka yang belakangan jadi pembicaraan Publik, mitra komisi di DPRD saja tidak tahu apa-apa.

Dia mengatakan, secara teknis silahkan Dinas Pertanian melakukan eksekusi tetapi sebelumnya perlu dikoordinasikan dengan mitra komisi agak tidak menjadi pertanyaan publik.

Ketua Komisi 2 DPRD Malaka yang juga Pengurus teras Partai Hanura Kabupaten Malaka itu mengatakan banyak hal yang mau dipertanyakan ke Dinas Pertanian Malaka terkait peluncuran Beras Nona Malaka di Pasaran karena banyak mendapatkan pertanyaan masyarakat.

” Kita ingin mendapatkan gambaran utuh tentang prosedur teknis, rencana aksi dan kerja sama dengan pihak ketiga yang menyalurkan beras itu . Kita juga akan pertanyakan apa ada
kontribusi untuk PAD Malaka melalui sektor ini”, ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya sangat meragukan program tersebut dikelola pihak ketiga karena tidak berdampak bagi peningkatan PAD.

” Dalam tahun 2023 Pemda Malaka tidak alokasikan anggaran untuk beli gabah petani. Kalau semuanya diserahkan ke pihak ketiga maka pemda tidak bisa dapatkan PAD dari sektor ini.
Kalau begitu Pemda harus beli gabah petani, diolah , baru jual kembali dengan harga yang terjangkau agar beras itu bermanfaat bagi rakyat dan daerah. Rakyat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau dan berkesinambungan tanpa harus memikirkan kekurangan beras disaat paceklik. Pemerintah juga bisa dapatkan PAD dari program tersebut”, ujarnya. ( boni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *