Radarmalaka.com, Bintan – Memasuki libur sempena Hari Raya Idul Adha 1444 H, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan beberapa himbauan serta pesan kepada masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat, libur panjang tercatat pada tanggal 29 Juni yang ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha, selanjutnya tanggal 28-30 Juni 2023 cuti bersama serta 1-2 Juli 2023 sebagai penghujung pekan.
Roby menyampaikan himbauan untuk semua masyarakat yang akan berlibur, khususnya di wilayah pantai agar senantiasa menjaga keluarga dan handai taulan yang ikut bersama.
“Penting dipahami bagaimana semuanya mau mengikuti arahan dari petugas pantai dan tidak berenang ke area yang telah ditentukan,” kata Roby.
“Untuk semua yang mungkin berwisata ke pantai, jaga keluarga kita terlebih anak-anak. Petugas-petugas kita siaga, kita juga harus menjaga,” imbuh Roby, usai melaksanakan Shalat Idul Adha, di Halaman GOR Kawal, Kamis, 29 Juni 2023.
Roby berpesan, untuk masyarakat yang akan bepergian lebih dari satu hari, agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan selamat dan aman.
“Yang bepergian sampai bermalam atau berhari-hari, pastikan kondisi rumah aman. Air, listrik dan semuanya harus terkunci. Sampaikan juga ke tetangga sebelah atau RT, bahwa rumah dalam keadaan kosong sehingga bisa turut dijaga,” ujar Roby.
Editor: Budi Adriansyah