Jajaran Kepolisian Resor ,(Polres) Malaka tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Malaka .
Polres Malaka tidak main-Main dalam penanganannya dan tetap bekerja secara profesional dalam menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga tuntas.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jakob Ledo,S.H.,S.K, melalui Wakapolres Malaka, Kompol I Ketut Saba mengatakan hal itu saat menerima rombongan perwakilan keluarga korban di ruang rapat Mako Polres Malaka Kamis, (5/5/2022)
Ketut Saba mengatakan dirinya menyampaikan pesan Kapolres Malaka bahwa Polres Malaka sangat serius dan tidak main-main dalam menangani kasus dugaan persetubuhan dan exploitasi anak dibawah umur yang sementara ditangani Polres Malaka.
” Kita minta kepada keluarga korban bisa bersabar karena untuk penagkapan pelaku itu ada tahapannya . Namun kita pastikan pelaku kedua segera di tangkap”, tandasnya.
Dalam kesempatan itu Perwakilan keluarga korban, Devi Hermin Ndolu dihadapan Wakapolres Malaka menyampaikan bahwa kehadirannya bersama keluarga besar ke Polres untuk meminta agar salah satu pelaku yang belum tertangkap agar segara dilakukan Penangkapan untuk meredam hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka, IPTU Zainal Arifin Abdurahman, SH, kepada wartawan diruang kerjanya
mengaku baru mengamankan seorang pelaku dan seorang ibu yang diduga kuat berperan sebagai germo, sedangkan NM belum tertangkap dan akan meyerahkan diri dalam waktu 24 jam.
” Saat ini kita baru dapat GT sama mama PD sementara NM sudah dihubungi dan akan menyerahkan diri dalam waktu 24 jam . Bila pelaku belum juga meyerahkan diri maka kami bakal melakukan penangkapan”, tutupnya . ( boni)