Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Dewan Minta Pemerintah Tinjau Rangkap Jabatan di Lingkup Pemkab Malaka – NTT 

101
×

Dewan Minta Pemerintah Tinjau Rangkap Jabatan di Lingkup Pemkab Malaka – NTT 

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu mengkritisi dan mempertanyakan  rangkap  jabatan pada beberapa SKPD di lingkup Pemkab Malaka yang dinilai bisa mempengaruhi kinerja pada dinas-dinas tersebut dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Malaka.

Dewan Henry meminta Pemerintah segera  membuat kajian dan menempatkan pejabat-pejabat untuk menduduki jabatan-jabatan yang lowong guna melancarkan semua urusan pada dinas yang bersangkutan.

Permintaan itu disampaikan Henry Melki Simu disela acara penyerahan LKPJ Bupati Malaka kepada DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malaka – Provinsi NTT , Selasa ( 12/4-2022)

Dikatakannya, memperhatian penataan birokrasi di Kabupaten Malaka dirinya melihat adanya  rangkap jabatan pada beberapa dinas teknis sehingga berpotensi tidak optimal dalam pelaksanaan tugasnya pada dua instansi yang berbeda.

” Saya melihat ada rangkap jabatan  diantaranya Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka merangkap  jabatan sebagai Plt BP4D Kabupaten Malaka. Secara regulasi mungkin saja diperbolehkan tetapi secara etika pemerintahan  tidak boleh karena  ketika terjadi persoalan di BP4D lantas siapa yang harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka sementara Inspekturnya orangnya sama”, bebernya.

” Rangkap jabatan itu terjadi juga pada dinas-dinas besar seperti Direktur RSUPP Betun merangkap Kadis Kesehatan, termasuk dinas Pertanian, Dinas P dan K Kabupaten Malaka. Sebetulnya ada apa ini. Apakah di Malaka tidak ada lagi pejabat yang ditempatkan untuk tangani dinas-dinas tersebut”, tanya Henry.

” Kami patut pertanyakan hal ini agar menjadi perhatian pemerintah dalam penataan birokrasi yang lebih baik kedepannya”, tandas Henry.

Terhadap pertanyaan Dewan Henry, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran,SH  meminta agar pertanyaan tersebut bisa dipertanyakan dan dijawab Pemerintah  dalam sidang komisi  atau  fraksi (boni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *