Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Rp3,918 Triliun

10
×

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Rp3,918 Triliun

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Tanjungpinang – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intens, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp3,918 triliun.

Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Jumat, 29 November 2024.

Berdasarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, yang dibacakan oleh Tengku Afrizal Dachlan, proyeksi pendapatan daerah untuk APBD 2025 tercatat sebesar Rp3.918.402.282.362,71. Pendapatan ini terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun, Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp1,324 miliar.

Afrizal menjelaskan, dalam sektor PAD, pajak daerah masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1,528 triliun, diikuti oleh retribusi sebesar Rp132,12 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp41,4 miliar.

Dia berharap Pemprov Kepri dapat lebih mengoptimalkan sektor retribusi, seperti retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan retribusi laboratorium.

“Dilihat dari struktur pendapatan yang ada, pajak daerah masih mendominasi. Kami berharap ke depan, sektor retribusi dapat dioptimalkan lebih lanjut untuk mendukung pendapatan daerah,” ujar Afrizal saat membacakan laporan akhir Banggar.

Di sisi belanja daerah, APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3.918.642.282.362,71, dengan prioritas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

Terkait pembiayaan, Afrizal mengungkapkan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) untuk APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp5,2 miliar, dengan alokasi anggaran untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri sebesar Rp5 miliar.

“Anggaran belanja ini telah disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta upaya pengentasan kemiskinan dan stunting,” tambah Afrizal.

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi proses pembahasan APBD 2025 yang telah dilakukan secara serius dan intens. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD melalui Banggar telah dipertimbangkan dalam penyusunan APBD, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas program pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 melibatkan proses yang sangat intens dan memakan waktu yang cukup lama. Segala masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan kami jadikan perhatian dalam penyusunan APBD 2025, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Kepri,” tutur Ansar.

Ansar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepri, Komisi, Banggar, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah memberikan beragam masukan selama proses pembahasan.

Dia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri dan jajarannya dalam memastikan kelancaran pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkolaborasi dalam pembahasan Ranperda APBD 2025. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” pungkas Ansar.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Jlu