Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Diskominfo Kepri Bersiap Memastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

93
×

Diskominfo Kepri Bersiap Memastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Rapat Kerja Diskominfo se-Provinsi Kepri di Ruang Rapat Utama, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri pada Selasa, 8 Oktober 2024, dalam rangka menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di seluruh Provinsi Kepri, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kepri, Hasan, dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan bahwa koordinasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menjamin terselenggaranya Pilkada yang bersih, aman, dan kondusif.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan memperkuat jaringan komunikasi dan informasi di seluruh wilayah, termasuk daerah yang memiliki konektivitas terbatas,” ujar Hasan.

Koordinasi antar lembaga menjadi perhatian utama dalam menjamin keberlangsungan Pilkada yang berintegritas di Provinsi Kepri. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada.

Diskominfo berencana mengintensifkan kampanye terkait netralitas ASN melalui berbagai platform komunikasi, termasuk media sosial (medsos) dan kanal informasi resmi pemerintah daerah.

Diskominfo Kepri juga menyoroti kesiapan infrastruktur telekomunikasi sebagai elemen vital dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menekankan pentingnya validasi data pemilih dan kesiapan infrastruktur komunikasi di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kepri.

Berdasarkan pemaparan KPU, terdapat 3.327 TPS yang tersebar di seluruh provinsi, dengan 94% di antaranya telah memiliki koneksi internet yang memadai. Namun, masih ada sekitar 6% TPS yang konektivitasnya belum maksimal.

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, mengingatkan tentang pentingnya menjaga netralitas ASN dalam proses Pemilu. Menurut data Bawaslu, netralitas ASN masih menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan Pilkada.

Selain itu, rapat ini juga menyoroti bahwa anggota DPRD yang mengikuti kampanye sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) atau mendukung kampanye calon lain wajib mengajukan cuti selama masa kampanye.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, menggarisbawahi peran penting dari keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Masyarakat berhak mendapatkan akses informasi yang akurat dan terpercaya. Diskominfo, KPU, dan Bawaslu harus bekerja sama untuk mencegah penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA yang dapat memicu ketidakstabilan sosial di masyarakat,” tegas Arison.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Jlu