Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimPolitikRegional

Bawaslu Malaka Harus Usut Dugaan Keterlibatan Kades Maktihan Dukung SN-FBN Dalam Pilkada Malaka 2024

100
×

Bawaslu Malaka Harus Usut Dugaan Keterlibatan Kades Maktihan Dukung SN-FBN Dalam Pilkada Malaka 2024

Sebarkan artikel ini

Malaka – Bawaslu Kabupaten Malaka melalui Panwascam harus proaktif menelusuri dugaan keterlibatan para kepala desa menjadi tim sukses Paslon 01, SN-FBN dalam Pilkada Malaka 2024.

Dugaan keterlibatan Para Kades itu patut ditelusuri Bawaslu untuk memastikan apakah para kades benar-benar terlibat mendukung paslon SN-FBN sesuai postingan di akun media sosial yang lagi viral di Kabupaten Malaka saat ini.

Postingan di Medsos terkait dugaan keterlibatan kades Maktihan – Malaka Barat perlu ditelusuri untuk membuka tabir keterlibatannya dalam mendukung Paslon SN-FBN sesuai postingan di medsos termasuk untuk membuka jaringan kerja para kades untuk mendukung paslon tertentu dalam pilkada.

Apapun alasannya, Kepala desa dan Aparat Desa harus netral dalam pilkada karena sudah diatur dalam UU Pilkada dan aturan lainnya.

Permintaan itu disampaikan Tokoh Masyarakat Malaka, Eduardus Klau kepada wartawan di Betun – Malaka, Selasa (8/10-2024).

Dikatakannya, memperhatikan postingan masyarakat terkait dugaan keterlibatan Kades Maktihan, Yonatan Klau untuk mendukung Paslon SN-FBN seperti yang ada dalam postikan fb dan medsos perlu disikapi secara tegas oleh Bawaslu supaya bisa diredam dan tidak berkembang luas di Malaka.

” Kita minta Bawaslu Malaka segera panggil dan periksa Kades Maktihan yang diduga kuat sudah menyebarkan postingan di medsos dan berpotensi menjadi mesin politik SN-FBN dalam Pilkada Malaka 2024″, ujarnya.

” Ini fenomena baru di Malaka. Apabila benar sesuai postingan diatas patut diduga
ada paslon tertentu yang memanfaatkan desa dan aparat desa jadi mesin politik sehingga harus ditelusuri, diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku supaya tidak mencederai pesta demokrasi di Malaka”, tandasnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Suri ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional sesuai tugas yang diemban.

” Bawaslu tetap profesional dalam menjalankan tugas. Setiap pelanggaran pilkada pasti diusut sesuai bukti-bukti yang ada, bila terbukti bersalah pasti ditindak”,tandasnya. ( boni)