Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Nelayan dari Pulau Jaloh Ditangkap di Perairan Singapura oleh Polisi Laut Singapura

58
×

Nelayan dari Pulau Jaloh Ditangkap di Perairan Singapura oleh Polisi Laut Singapura

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Tanjungpinang – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara, menerima pemberitahuan dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, bahwa pada Kamis, 3 Oktober 2024, nelayan dari Pulau Jaloh ditangkap oleh pihak Polisi Laut Singapura karena menangkap ikan di perairan Singapura.

Dalam laporan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri, dan rekan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Provinsi Kepri, Doli menjelaskan bahwa Ketua HNSI Belakang Padang mendapat laporan pada pukul 10.00 WIB bahwa nelayan dari Pulau Jaloh ditangkap oleh pihak Singapura karena menangkap ikan di perairan Singapura.

Kemudian, pada pukul 11.30 WIB, Ketua HNSI Belakang Padang melaporkan kejadian tersebut ke Posal Sambu guna dilaporkan kepada Pimpinan TNI AL.

“Nelayan yang ditangkap adalah Yanto (Tekong/Nakhoda), M. Indrawan (ABK), Zurandi (ABK), dan ⁠Zulkifli (ABK),” kata Doli.

Menurut Doli, berdasarkan keterangan dari bendahara HNSI, nelayan Indonesia yang memancing atau menangkap ikan dengan jaring sudah sering ditegur oleh pihak Polisi Laut Singapura.

“Biasanya, nelayan Indonesia dikembalikan, tetapi boat dan mesin tetap diamankan oleh pihak Polisi Laut Singapura,” ujar Doli.

KBRI di Singapura mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari kantor pusat bahwa Police Coast Guard menahan empat nelayan karena memasuki area laut lepas Eastern Holding Anchorage Singapura. Selain memberitahukan penahanan tersebut, KBRI sudah memberikan bantuan konsuler kepada para nelayan.

Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri Basyarudin Idris mengatakan bahwa nelayan tersebut tertangkap di perairan Malaysia dan Singapura.

Menurut Oom (Basyarudin Idris), ini adalah yang kelima atau keenam kalinya kejadian serupa terjadi selama Provinsi Kepri dipimpin oleh Ansar Ahmad.

Oom berharap masalah nelayan tertangkap oleh Polisi Laut Singapura ini dapat segera diselesaikan dan para nelayan cepat dipulangkan.

“Timsus sudah langsung berkoordinasi dengan Kepala Perbatasan dan KBRI,” ujar Oom.

Editor: Budi Adriansyah